Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Syusuf2016 (bicara | kontrib)
sekum BP4 Pusat sejak 26 Agustus 2016. update terima kasih. wsslm
Baris 18:
}}
 
'''Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan''' (sekarang) disingkat [[BP4]] adalah Organisasi perkumpulan yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama dan instansi terkait lain dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat [[Islam]] di [[Indonesia]] untuk membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia. [[BP4]] berdiri secara resmi pada tanggal [[3 Januari]] [[1961]] di [[Jakarta]], [[Indonesia]] berdasarkan SK Menteri Agama RI No.85 tahun 1961 yang menetapkan kepengurusan [[BP4]]. Saat ini [[BP4]] Pusat dipimpin oleh Ketua Umum BP4 Pusat periode 2014 - 2019 Drs. H. [[Wahyu Widiana]], M.A, dan Sekretaris Umum, H. [[Muhammad Adib]] Machrus, S.Ag (sejak 26 Agustus 2016)<ref>Keputusan Ketua Umum BP4 Pusat pada tanggal 26 Agustus 2016 setelah Rapat Pengurus sesuai ART BP4 Pusat Pasal 1 ayat (5) ditetapkan H.M. Adib Machrus, S.Ag menggantikan Drs. H. Najib Anwar, M.H., yang meninggal pada 26 Agustus 2016.</ref> menggantikan Drs. H. [[Najib Anwar]], M.H yang dikukuhkan oleh Menteri Agama [[Lukman Hakim Saifuddin]] pada tanggal 13 Oktober 2014 di [[Kementerian Agama Republik Indonesia]] Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
 
Sejak tahun 1978 [[BP4]] Pusat berkantor di Masjid Negara [[Istiqlal]] Ruang 66 menyiratkan pesan bahwa [[BP4]] mendapat amanat untuk ikut mengamalkan pesan Surat 66 at-Tahrim ayat 6 dan salah satu pesan dari [[6 hak antara sesama muslim]], yaitu jika dia minta nasihat kepadamu berilah nasihat. [[BP4]] Pusat khususnya hingga saat ini tiap hari kerja masih tetap konsisten memberikan pelayanan Konsultasi Perkawinan dan Penasihatan Hukum.<ref>http://www.bp4pusat.or.id/index.php/14-icetheme/homepage/122-daftar-konsultan</ref>
Baris 127:
* [[Menteri Agama]] RI
* [[Menteri Dalam Negeri]] RI
* [[Daftar Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Indonesia|Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia]] RI
 
==== Dewan Pertimbangan ====
Baris 161:
* Drs. H. [[Tulus Sastrowijoyo]] (Wakil Ketua Umum)
* Prof. Dr. Hj. [[Nurhayati Djamas]], M.A (Ketua)
* Prof. Dr. H. [[Aceng Rachmat]], M.Pd.(Ketua)
* Dr. H. [[A.M. Romly]], M.Hum. (Ketua)
* Dra. Hj. [[Fadilah Ahmad]], MM.(Ketua)
* Drs. H. [[Najib Anwar]], M.H. (Sekretaris Umum, s.d. 25 Juni 2016) <ref>http://www.bp4pusat.or.id/index.php/informasi-kegiatan/135-berita-duka /Tokoh BP4 Pusat kelahiran Purwakarta,8 Agustus 1955, meninggal pada dini hari [[25 Juni]] [[2016]]/ 21 Romadon 1437 H di [[Bekasi]] dalam usia ke-61 dan dikebumikan di [[Cikampek]]</ref>
* H. [[Muhammad Adib]] Machrus, S.Ag (Sekretaris Umum, sejak 26 Juni 2016)
* Dra. Hj. [[Nilmayetti Yusri]], M.M. (Wakil Sekretaris)
* H. Akmal [[Salim Ruhana]], S.Ag. (Wakil Sekretaris)
* Dra. Hj. [[Dadah Cholidah]] Hanum,M.Pd.I. (Bendahara Umum)
* Dra. Hj. Kiki Tazkiyah (Wakil Bendahara)
Baris 173 ⟶ 174:
==== Ketua Bidang ====
* Ketua Bidang Konseling, Mediasi, Advokasi dan Penasihatan Perkawinan dan Keluarga: Dr. H. [[Soefyanto]], S.H, M.H.,M.M.
* Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Kursus: HDr. Hj. [[Muhammad Adib MachrusKustini]], SM.AgSi.<ref>Keputusan Ketua Umum BP4 Pusat No.154/9-P/BP4/VIII/2016, pada 26 Agustus 2016 ditetapkan sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Kursus BP4 Pusat</ref>
* Ketua Bidang Kemitraan, Kerjasama dan Wirausaha: K.H. [[Nuril Huda]]
* Ketua Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi [[Muhammad Fuad Nasar]], M.Sc