Kabupaten Solok Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Hindia-Belanda +Hindia Belanda); perubahan kosmetika
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 51:
 
== Sejarah ==
Sebelumnya, kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Solok, yang pada masa Hindia Belanda disebut dengan Afdeeling Solok. Setelah kemerdekaan, sempat muncul wacana pembentukan sebuah kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok SelatanSetan saat ini. Ditandai dengan diadakannya Konferensi Timbulun pada tahun 1950-an, saat itu digagas rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir Batang Hari yang memasukan wilayah [[Lembah Gumanti, Solok|Kecamatan Lembah Gumanti]], [[Pantai Cermin, Solok|Pantai Cermin]], [[Sungai Pagu, Solok Selatan|Sungai Pagu]], dan [[Sangir, Solok SelatanSetan|Sangir]]. Namun, baru setelah otonomi daerah digulirkan, usaha yang mengarah ke sana dapat terealisasikan.
 
Bersama 23 kabupaten baru lainnya di Indonesia, Kabupaten Solok SelatanSetan resmi dimekarkan pada tanggal 7 Januari 2004 dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003.<ref>[http://www.solselkab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46&Itemid=168 Pembentukan Kabupaten Solok Selatan]</ref> Wilayahnya pada masa itu meliputi [[Sungai Pagu, Solok Selatan|Kecamatan Sungai Pagu]], [[Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan|Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh]], [[Sangir, Solok Selatan|Kecamatan Sangir]], [[Sangir Jujuan, Solok Selatan|Kecamatan Sangir Jujuan]] dan [[Sangir Batanghari, Solok Selatan|Kecamatan Sangir Batanghari]]. Selanjutnya pada tahun 2007, Kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu, Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi [[Sungai Pagu, Solok Selatan|Kecamatan Sungai Pagu]] dan [[Alam Pauh Duo, Solok Selatan|Kecamatan Alam Pauh Duo]]. Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih tujuh kecamatan. Namun, pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.
 
Tiga hari setelah diresmikan, atau pada 10 Januari 2004, [[Gubernur Sumatera Barat]] melantik Drs. Aliman Salim sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan. Dalam perjalanan satu tahun Kabupaten Solok Selatan, Gubernur Sumatera Barat [[Zainal Bakar|H. Zainal Bakar]] kembali melantik Marzuki Omar sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan menggantikan Aliman Salim yang sudah habis masa jabatannya. Pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan pertama, terpilih pasangan Drs. Syafrizal, M.Si. dan Drs. Nurfirmanwansyah yang dilantik pada 20 Agustus 2005.