Banjar (Bali): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{stub}} |
k +su |
||
Baris 3:
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
{{indo-stub}}
[[Kategori:Banjar]]
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Bali]]
[[su:Banjar (Bali)]]
|