Badan Pusat Statistik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 39:
 
;Fungsi
*  Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;
*  Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;
*  Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;
*  Penetapan sistem statistik nasional;
* Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan
*  Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.
 
;Kewenangan
*  Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
*  Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
*  Penetapan sistem informasi di bidangnya;
*  Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
*  Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;
* Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
* Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.