Surah Al-Ma’idah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
| Harf-e-Mukatta'at =
}}
'''Surah Al-Ma'idah''' ([[bahasa Arab]]:'''المآئدة''', ''al-Mā'idah'', "Jamuan Hidangan") adalah [[surah]] ke-5 dalam [[al-Qur'an]]. Surah ini terdiri dari 120 ayat dan termasuk golongan surah [[Madaniyah]]. Sekalipun ada ayat-ayatnya yang turun di [[Mekkah]], namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi [[Muhammad]] [[hijrah]] ke [[Madinah]], yaitu di waktu peristiwa [[Haji Wada']]. Surah ini dinamakan ''Al-Ma'idah'' (hidangan) karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar [[Allah]] menurunkan untuk mereka Al-Ma'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan Al-Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surah ini, di mana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga Al-Munqidz (yang menyelamatkan), karena akhir suratsurah ini mengandung kisahkesaksian tentang Nabi [[Isa a.s.Al-Masih]] penyelamatputra pengikut-pengikut[[Maryam]] setianyaterhadap daripara azabpengikut Allahsetianya.
 
== Pokok-pokok terjemahanTerjemahan ==
# Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu, Dihalalkan untuk kalian, binatanghewan ternak terkecuali hal-hal yang akan dijelaskan kepada kalian, serta tidak menghalalkan berburu ketika kalian sedang berhaji; sungguh Allah menetapkan berbagai hukum berdasar hal-hal yang Dia kehendaki.<br> Wahai orang-orang yang beriman, jangan melanggar syi'ar-syi'ar Allah, serta jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, ataupun hadya, ataupun qalaid; serta jangan mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang orang-orang tersebut mengharap karunia beserta keridhaan dari Tuhan mereka, serta apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah kalian berburu; <br>maka janganlah sekali-kali kebencian terhadap suatu kaum akibat mereka menghalang-halangi kalian menuju Masjidil Haram, mendorong kalian berbuat zalim, serta hendaklah tolong-menolong kalian dalam hal kebajikan maupun takwa, serta jangan tolong-menolong dalam tindakan dosa maupun perbuatan keji; maka bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat pedih dalam Menghukum. (Ayat:1-2)
# Diharamkan untuk kalian; bangkai, darah, babi, hal-hal yang dipersembahkan untuk selain Allah.<br>demikian pula hewan yang tercekik, ataupun yang dicabik, ataupun yang diremukkan, ataupun yang ditanduk, ataupun yang telah diterkam oleh hewan buas terkecuali sempat kalian sembelih, maupun hal-hal yang ditujukan untuk berhala; demikian pula tindakan berjudi dengan anak panah, hal-hal tersebut merupakan kefasikan. <br>: "Pada Hari ini, orang-orang kafir telah menyerah terhadap agama kalian, maka janganlah kalian takut terhadap orang-orang itu melainkan takutlah kalian kepada Aku! Pada Hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian, agama kalian, serta telah Aku penuhi KaruniaKu untuk kalian, serta telah Aku terima islam sebagai agama kalian." <br>Bahwa barangsiapa yang terdesak karena lapar tanpa bermaksud melanggar, maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Ayat:3)
# Mereka bertanya kepada dirimu tentang hal yang dihalalkan untuk mereka? Katakanlah: "Dihalalkan bagi kalian, segala hal yang bermanfaat maupun hal yang diperoleh oleh hewan yang telah kalian latih berburu menurut hal-hal yang telah diajarkan Allah kepada kalian; maka makanlah hasil buruan yang diperoleh untuk diri kalian, serta sebutlah nama Allah terhadap hasil buruan itu; serta bertakwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Teliti dalam Memperhitungkan." (Ayat:4)