Politeknik Pertanian Negeri Kupang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rendrabudi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor mengosongkan halaman [ * ]
Baris 1:
'''PRAKATA'''
{{Infobox Universitas
|nama=Politeknik Pertanian Negeri Kupang
Baris 9 ⟶ 10:
}}
 
'''Politeknik Pertanian Negeri Kupang''' adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terdapat di [[Kupang]], provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Politeknik ini lebih dikenal sebagai '''PoliteknikPolitani PertanianNegeri Kupang'''. Awalnya didirikan bersama lima Politani lainnya di Indonesia berdasarkan kesepakatan bersama (MOU) antara pemerintah Indonesia dan Asian Development Bank di Manila, 1983. Sejak 6 Oktober 1997, Politani Undana berubah statusnya menjadi Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Menerapkan 3540 persen teori, 6560 persen pratikum.
 
Sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi, Politeknik Pertanian dikembangkan untuk mampu menghasilkan lulusan dengan tingkat kompetensi tinggi dalam bidang  ilmu pertanian. Lulusan dituntut mampu menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan  Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) dalam bidang pertanian bagi kesejahteraan masyarakat. Lulusan juga harus mempunyai jiwa kewirausahaan sehingga pengetahuan dan keterampilannya dapat ditransformasikan ke dalam bentuk kegiatan ekonomi produktif  dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.
 
Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani) sebagai bagian dari sistem politeknik di Indonesia perlu meningkatkan pencitraan masyarakat tentang pendidikan politeknik. Program studi yang diselenggarakan memiliki relevansi yang tinggi sesuai dengan kebutuhan pembangunan  dan kebutuhan pendidikan masyarakat, untuk itu pembukaan PS baru didasarkan pada keunggulan sumber daya pertanian lokal/regional.
 
Penyelenggaraan pembangunan pendidikan vokasi dapat menghasilkan lulusan dengan tingkat kompetensi tinggi sesuai dengan kebutuhan masyarakat  dan industri apabila proses belajar mengajar dilakukan oleh tenaga pendidik yang berkualitas dengan dukungan fasilitas pendidikan yang berkembang sejalan perkembangan industri.
 
Politani Negeri Kupang akan dapat mewujudkan pendidikan institusi jika memiliki rencana strategis (Renstra) yang tepat dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Secara umum Renstra di pahami sebagai panduan cita-cita bersam, bagaimana mewujudkannya dan indicator keberhasilan dari upaya merealisasikan cita-cita institusi. Penyusunan Renstra Politani untuk lima tahun mendatang (2010-2015) didasarkan pada  UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Nasional Pendidikan, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Presiden RI No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJM) Nasional tahun 2004-2009, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standard Pendidikan Nasional, PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan , Renstra Departemen Pendidikan Nasional 2010-2015, Renstra Politeknik se-Indonesia 2010-2015, Rapat Senat Politani Negeri Kupang Tahun 2010.
'''VISI, MISI, MOTTO, TUJUAN'''
'''VISI'''
 
''Visi 2020:''
 
Menjadi Lembaga Pendidikan Vokasi Bidang Pertanian Semi-Ringkai Terunggul {Excellence in Professional Education of Semi-Arid Agriculture)
 
''Visi 2015:'' 
 
Menjadi Perguruan Tinggi Vokasi Pertanian Semi Ringkai Berkualitas dan Berjiwa Kewirausahaan (Excellence in Vocational  Higher Education in Semi-Arid Agriculture with Entrepreneur Spirit)
 
'''MOTTO'''
 
Aku Belajar, Aku Terapkan dan Aku Sejahtera (Learn, Practice and be Rich)
 
'''MISI'''
# Menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam bidang pertanian guna mendukung pengembangan industri pertanian berbasis keunggulan lokal dan regional yang berdaya saing.
# Mengembangkan penelitian terapan, pengembangan dan atau industri berbasis  sumber daya lokal sesuai kebutuhan masyarakat.
# Memberdayakan masyarakat berwirausaha melalui penerapan teknologi inovatif.
# Menyelenggarakan tatakelola institusi dengan manajemen mutu terpadu sebagai budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
# Mendorong terbentuknya masyarakat pertanian dan alumni yang mandiri dan berjiwa wirausaha.
'''TUJUAN'''
# Dihasilkannya  lulusan yang memiliki kompetensi bidang pertanian terapan berbasis potensi lokal dan berjiwa wirausaha.
# Dihasilkannya teknologi tepat guna yang mendukung  pembangunan pertanian yang berkelanjutan
# Diterapkannya hasil penelitian teknologi tepat guna untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam pembangunan pertanian
# Terwujudnya peran Politani Negeri Kupang  sebagai salah satu kekuatan moral dalam pengembangan masyarakat di provinsi Nusa Tenggara Timur.
# Terciptanya tatakelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
# Terbentuknya masyarakat pertanian dan komunitas alumni yang mandiri dan berjiwa wirausaha.
'''SEJARAH POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG'''
'''SEJARAH'''
 
Pada awal dekade 1980-an pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merancang pendirian Politeknik Pertanian di Indonesia.  Program ini didanai dari pinjaman Pembangunan Asia (ADB, Asian Development Bank).  Rancangan besar mendirikan  Politeknik Pertanian di Indonesia adalah bertujuan mempercepat pengembangan industri pertanian dalam arti luas di negara ini.  Pendidikan Politeknik dikenal sebagai pendidikan profesional (sekarang kita menggunakan istilah pendidikan vokasi) untuk menghasilkan lulusan (tenaga terampil) yang bekerja dibidang industri.  Khusus untuk bidang pertanian, pada waktu itu dirasakan adanya kesenjangan antara  pendidikan tinggi pertanian dengan dunia nyata bidang pertanian sehingga dibutuhkan bentuk pendidikan yang menghasilkan lulusan untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
 
Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI   No. : 14/Dikti/Kep/1984, pemerintah membentuk 6 (enam) Politeknik Pertanian yang berkedudukan di 6 (enam) Universitas yang ditugaskan untuk mendirikan dan membina bagi pengembangan selanjutnya masing-masing adalah Universitas Andalas (Sumetera Barat), Universitas Lampung (Lampung), Universitas Jember (Jawa Timur), Universitas Mulawarman (Kalimantan Timur), Universitas Hasanuddin (Sulawesi Selatan) dan Universitas Nusa Cendana (Nusa Tenggara Timur).  Politeknik Pertanian yang didirikan di NTT berkedudukan di Kupang dengan nama Politeknik Pertanian Universitas Nusa Cendana.  Juga pemerintan membentuk Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik Pertanian (PEDCA : Polytechnic Education and Development Center for Agricultural) yang berkedudukan di Universitas Padjadjaran Bandung.  Pemerintah menggunakan jasa kosorsium ENEREG dari New Zealand untuk merancang pembentukan Politeknik Pertanian dan PEDCA tersebut.  Untuk mengelola program ini dibentuk Unit  Pelaksana Proyek Pusat (CPIU, Center Project Implementation Unit) berkedudukan di Jakarta yang dipimpin oleh Prof.  Kusmat Tanudimadja. Di  daerah dibentuk Unit Pelaksana Proyek Lokal (LPIU, Local Project Implementation Unit) yang berkedudukan  di  masing-masing perguruan  tinggi  pendiri dan di Undana  dipimpin oleh Ir. A.P.Y. Djogo.  Selanjutnya beliau menjadi orang pertama yang memimpin Politeknik Pertanian Undana.
 
Pada tahun 1985 dimulai perekrutan calon tenaga pengajar (dosen) yang dilanjutkan dengan pendidikan selama 2 (dua) tahun di PEDCA yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran untuk sub-bidang tanaman pangan dan peternakan,  di Institut Pertanian Bogor untuk sub-bidang kehutanan dan perikanan.  Sebagian calon dosen dididik di Australia selama 1 (satu) tahun.  Calon dosen angkatan pertama menyelesaikan pendidikan pada tahun 1987 dan pendidikan calon dosen Politeknik Pertanian ini berlangsung 4 (empat) angkatan. Selanjutnya PEDCA berfungsi sebagai penyelenggara kursus-kursus penyegaran bagi dosen dan teknisi akademik selama beberapa tahun.  Pada tahun 1987 juga dimulai pembangunan fasilitas fisik, yaitu gedung kantor direktorat, ruang kuliah, gedung laboratorium, gudung perpustakaan dan kandang ternak.
 
Pemilihan ke-6 wilayah dalam mendirikan Politeknik Pertanian  adalah untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan unggulan dan tipe agroklimat yang berbeda.  Pulau Sumatera untuk pengembangan Tanaman Perkebunan, pulau Jawa untuk Tanaman Pangan dan Hortikultura, Pulau Kalimantan untuk Kehutanan, Pulau Sulawesi untuk Perikanan dan Kelautan, pulau Timor (NTT) untuk Peternakan dan Pertanian Lahan Kering (pertanian pada zona iklim semi-ringkai).  Politeknik Pertanian Undana dibentuk dengan 3 (tiga) jurusan dan 3 (tiga) program studi yaitu Jurusan Peternakan dengan Program Studi Produksi Ternak, Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering dengan Program Studi Manajemen Pertanian Lahan Kering dan Jurusan Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Program Studi Tanaman Pangan dan Hortikultura.  Penerimaan mahasiswa baru, pertama kali dilakukan pada bulan Desember 1988 dan pembelajaran dimulai pada bulan Februari 1989.
 
Kurikulum yang dikembangkan oleh ENEREGS dan counter part local dari Unpad Bandung adalah pembelajaran sistem blok dengan pendekatan problem solving yang di awal pembentukan dipandang sebagai bentuk pembelajaran yang sesuai dengan pendidikan Politeknik. Dalam perkembangan selanjutnya sistem ini tidak sesuai dengan sistem administrasi pendidikan tinggi Indonesia yang menerapkan sistem kredit semester (SKS), sehingga para dosen mengalami kesulitan dalam usulan kenaikan pangkat.  Keadaan ini memaksakan pembelajaran diubah kepada sistem kredit semester sebagaimana yang dianut pendidikan tinggi Indonesia sekarang ini.
 
Politeknik Pertanian Undana setelah didirikan terus dibina untuk mandiri oleh induknya Universitas Nusa Cendana dimana sesuai UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Politeknik merupakan suatu bentuk perguruan tinggi di Indonesia.  Berbagai persiapan dilakukan oleh direktur Politani  Undana pertama dan di tahun-tahun  terakhir  masa  jabatannya  dengan  persetujuan  Rektor  Undana  di waktu itu
 
Prof. Dr. Agustinus Benu, MS diusulkan kemandirian Politani sebagai perguruan tinggi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.  Di tahun 1997 saat Politani Undana dipimpin Ir. Retno Nuningsih, MS  sebagai direktur ke-2, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Ing  Wardiman Djojonegoro menerbitkan  Keputusan No. : 252/O/1997 tentang Pendirian Politeknik Pertanian Negeri Kupang pada tanggal 6 Oktober 1997.  Universitas Nusa Cendana tercatat dalam sejarah pendidikan tinggi Indonesia sebagai perguruan tinggi yang melahirkan perguruan tinggi baru.  Saat itulah Politeknik Pertanian Negeri Kupang resmi menjadi suatu perguruan tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi di bidang pertanian.
 
'''MAKNA LAMBANG'''
 
Lambang Politeknik berbentuk segi lima sama sisi, di dalamnya terdapat lingkaran berbentuk roda bergerigi yang berisi simbol pohon lontar dengan 5 (lima) helai daun dan batang pohon berbentuk pena serta di bawahnya terdapat simbol sapi, unggas, tanaman dan buku yang diletakkan di atas permukaan tanah persis di bawah pohon lontar.
 
'''Makna lambang dan simbol :'''
* Bingkai berbentuk segi lima sama sisi, melambangkan Pancasila sebagai azas Politeknik dalam menjalankan tugas dan fungsinya
* Simbol batang pohon lontar berbentuk pena dan buku melambangkan komitmen Politeknik dalam membantu pemerintah di bidang pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumberdaya manusia berkualitas yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan pertanian lahan kering pada zone agroklimat Semi-Ringkai, tempat lembaga ini berdiri dan berkembang.
* Simbol pohon lontar berdaun lima helai, melambangkan jurusan manajemen pertanian lahan kering.
* Simbol sapi dan unggas melambangkan Jurusan Peternakan.
* Simbol tanaman di sekitar ternak sapi, unggas dan di bawah pohon lontar  melambangkan Jurusan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
* Simbol lingkaran berbentuk roda bergerigi melambangkan bahwa Politeknik adalah penyelenggara program pendidikan tenaga profesional dalam penerapan teknologi.
* Lambang berwarna dasar biru terang, melambangkan pendidikan tinggi.
 
== Pranala luar ==