Amir Jabir al-Ahmad al-Jabir Al Sabah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-amandemen +amendemen)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Amandemen +Amendemen)
Baris 12:
Selama invasi Irak, dia mengungsi ke [[Arab Saudi]] dan mendirikan pemerintahan dalam pengasingan. Setelah Irak mundur pada [[Maret]] [[1991]], Jabir kembali ke Kuwait. Selama pengasingannya, ia memperoleh dukungan pemimpin oposisi untuk kembali pada perjanjiannya mengembalikan Majelis Nasional. Ini dilakukan pada tahun [[1992]].
 
Hak memberikan suara untuk wanita yang dilakukannya dimantapkan oleh keputusan parlemen (Majelis al ummah) pada [[16 Mei]] [[2005]]. Parlemen menyetujui amendemen Pasal I Undang-undang Pemilu Tahun [[1962]], dengan memberi hak penuh bagi kaum wanita untuk mencalonkan dan memberi suara. Langkah ini dinilai merupakan reformasi politik yang sangat signifikan. AmandemenAmendemen undang-undang tersebut mendapat dukungan 35 suara. Sedang, 23 suara parlemen menolak dan satu suara menyatakan abstain. Sebelumnya, pasal I Undang-undang 1962 hanya memberi hak suara dan pencalonan dalam pemilihan umum terhadap lelaki.
 
{{kotak mulai}}