Standar Auditing: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-seksama +saksama) |
||
Baris 9:
# [[Audit]] harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai [[auditor]].
# Dalam semua hal yang berhubungan dengan [[Surat perikatan|perikatan]], [[independensi]] dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
# Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran [[Profesi|profesionalnya]] dengan cermat dan
== Standar pekerjaan lapangan ==
|