Cekal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Praktek +Praktik)
Baris 26:
 
== Jangka waktu ==
PraktekPraktik pencegahan dan penangkalan berlaku tidak selamanya dan dapat berakhir karena berdasarkan telah habis masa berlakukanya, dicabut oleh pejabat yang berwenang dan dicabut berdasarkan putusan '''Pengadilan Tata Usaha Negara ([[PTUN]])'''.
=== Pencegahan ===
Untuk pencegahan yang dilakukan Jaksa Agung terhadap orang-orang karena keterlibatannya dalam perkara pidana, tidak diatur secara jelas lama pencegahannya, lain halnya untuk pencegahan karena alasan pemeliharaan dan penegakan keamanan yang masa pencegahannya diatur enam bulan dan bisa diperpanjang untuk paling lama enam bulan dengan ketentuan seluruh masa perpanjangan pencegahan tidak lebih dari dua tahun.