Yunan Nasution: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Simartampua (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Simartampua (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 20:
 
== Kegiatan Jurnalis ==
''' Yunan Nasution''' Merintis karir sebagai Jurnalis di Bukittingi, Ia bersama [[Hamka]] Mendirikan '''Pers Biro Himalaya''. Ia kemudian hijrah ke [[Medan]] dan melanjutkan karirnya bersama Hamka Mendirikan Majalah ''Pedoman Masyarakat'' dan ''Soeloeh Islam''. Ia juga tercatat sebagai pendiri ''Harian Mimbar Umum'' dan ''Islam Berjoeang''
 
== Kegiatan Politik ==
''Yunan Nasution'' mengawali karir bidang Politik tahun 1945, Ia menjabat sebagai pengurus Partai nasionalis [[PNI]] di [[Medan]]. kemudian Ia mendirikan Partai Kedaerahan di [[Sumatera Timur]] yang berasaskan Islam, Setelah mendengar berdirinya Partai Islam [[Masyumi]] di [[Yogyakarta]], Ia ikut bergabung dan mulai terjun di kancah panggung politik tingkat nasional. Dengan bergabungnya Yunan di Masyumi, Ia terpilih menjadi Ketua Masyumi Jakarta raya yang juga mengantarkannya Menjadi Anggota [[DPR]]. Ia juga menjabat sebagai Sekertaris umum [[Masyumi]] 1956-1958. Dalam Pemilu pertama 1955 Ia menjadi anggota Komite Aksi Pemilihan Umum (KAPU). Di masa Orde Baru Yunan Vakum dalam bidang Politik, Ia lebih aktif di bidang keagamaan dengan menjabat sebagai Ketua ''Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia''
 
== Di Penjara ==
''Yunan'' Pernah di penjara selama 4 Bulan dan hukuman tidak boleh tinggal di daerah [[Sumatera Barat]] dan [[Tapanuli]] oleh Pemerintah [[Hindia Belanda]] terkait aktipitasnya sebagai jurnalis yang membuat pemerintah Kolonial merasa tergangu.
 
Untuk kedua kali Ia masuk penjara Pada Masa pemerintahan [[Orde Lama]],16 Januari-17 Mei 1966. Ia di tangkap tanpa alasan yang jelas dan di masukkan ke penjara tanpa melalui proses Pengadilan.<ref name=''Badruzzaman''>{{cite book |author = Badruzzaman Busyairi |title = Catatan Perjuangan HM Yunan Nasution |publisher = Pustaka Panjimas |year = 1985}}</ref>