Bandungan, Saradan, Madiun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k fix edit
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11:
|kepadatan =
}}
'''Bandungan''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Saradan, Madiun|Saradan]], [[Kabupaten Madiun|Madiun]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Desa Bandungan terletak di ujung paling timur kabupaten madiun dan berbatasan langsung dengan kabupaten nganjuk. Adapun batas-batas Desa Bandungan adalah :
 
Batas Utara : Hutan
 
Batas Timut : Desa Ngudikan & Desa Sukoharjo Kab Nganjuk
 
Batas Selatan : Desa Mancon Kab Nganjuk
 
Batas Barat : Hutan
 
luas Desa Bandungan adalah 32.662,442 HA
 
Desa Bandungan terdiri dari 3 ( tiga ) Dusun dan 24 RT.
 
3 Dusun Yaitu : 1. Dusun Jenangan terdiri dari 11 RT
 
2. Dusun Pare terdiri dari 5 RT
 
3. Dusun Kedungrejo terdiri dari 8 RT
 
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Bandungan.
# Kepala Desa : MARSUDI
# Sekdes : BUDI PURWANTO
# Staf Keuangan : GUYOTO
# Staf Umum : NARTO
# Kasun I ( Jenangan ) : EKO PUJIANTO
# Kasun II ( Pare ) : SUKARDI
# Kasun III ( Kedungrejo ) : AHMAD KUSNAN
# Jogotirti I : LOLOK SUPRIONO
# Jogotirto II : SADIANTO
# BPD : SON HAJI
# LPKMD : DJAMIN
#
{{Saradan, Madiun}}