Palaran, Samarinda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Narasi kecamatan Palaran
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11:
|provinsi =Kalimantan Timur
}}
Kecamatan Palaran merupakan salah satu kecamatan yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969 terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969.
 
'''Palaran''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Samarinda]], [[Kalimantan Timur]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini merupakan kecamatan terluas kedua di Samarinda. Mayoritas penduduk berasal dari suku [[Bugis]] dan [[suku Jawa|Jawa Transmigran]]. Di kecamatan ini, tepatnya di kelurahan Simpang Pasir terdapat [[Stadion Utama Palaran]] yang digunakan pada [[PON XVII]] Kalimantan Timur pada tahun 2008.
Tetapi dengan terbitnya PP No. 38 Tahun 1996 wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran dari semula 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, Samarinda Seberang dan Palaran. Secara geografis Kecamatan Palaran terletak paling Barat dari posisi geografis kota Samarinda
 
Kecamatan Palaran merupakan salah satu kecamatan yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969 terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969.
 
Tetapi dengan terbitnya PP No. 38 Tahun 1996 wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran dari semula 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, Samarinda Seberang dan Palaran. Secara geografis Kecamatan Palaran terletak paling Barat dari posisi geografis kota Samarinda
'''Palaran''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Samarinda]], [[Kalimantan Timur]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini merupakan kecamatan terluas kedua di Samarinda. Mayoritas penduduk berasal dari suku [[Bugis]] dan [[suku Jawa|Jawa Transmigran]]. Di kecamatan ini, tepatnya di kelurahan Simpang Pasir terdapat [[Stadion Utama Palaran]] yang digunakan pada [[PON XVII]] Kalimantan Timur pada tahun 2008.
 
== Batas wilayah ==
Baris 22 ⟶ 23:
|utara=[[Sungai Mahakam]] (seberangnya kecamatan [[Sambutan, Samarinda|Sambutan]])
|timur=[[Sungai Sangasanga]] (seberangnya kecamatan [[Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara]])
|barat=Kecamatan [[Samarinda Seberang, Samarinda|Samarinda Seberang]]<nowiki> dan [[Loa Janan Ilir</nowiki>, Samarinda|Loa Janan Ilir]]
|selatan=Kecamatan[[Kabupaten kutai Kartanegara]] (kecamatan [[Loa Janan, Kutai Kartanegara|Loa Janan]])
}}