Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Latar belakang: minor cosmetic change |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k minor cosmetic change |
||
Baris 41:
}}
[[Berkas:Ballot09.gif|right|thumb|310px|Contoh Kertas Suara Pemilu 2009]]
'''Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2009''' (biasa disingkat '''Pemilu Legislatif 2009''' atau '''Pileg 2009''') diselenggarakan untuk memilih 560 anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR), 132 anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD), serta anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] ([[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi|DPRD Provinsi]] maupun [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten|DPRD Kabupaten]]/[[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota|Kota]]) se-[[Indonesia]] periode 2009-2014. Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia pada tanggal [[9 April]] [[2009]] (sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 April, namun kemudian diundur<ref>{{cite news
38 partai memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam pemilu 2009. [[Partai Demokrat]] memenangkan suara terbanyak, diikuti dengan [[Golkar]] dan [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDI-P).
Baris 49:
Pada 5 Oktober 2004, tiga kabupaten di provinsi [[Sulawesi Selatan]] dimekarkan untuk membentuk provinsi [[Sulawesi Barat]].<ref>{{cite web | title = Sejarah Terbentuknya Sulawesi Barat | url = http://www.sulbar.com/open.php?page=Sejarah | publisher = Sulawesi Barat Online | language = Indonesian | accessdate = 2009-06-09}}</ref> Pemekaran ini dilakukan setelah [[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Indonesia 2004|pemilu legislatif 2004]], sehingga Sulawesi Barat tidak diwakilkan dalam DPR hingga tahun 2009.
Muncul pembicaraan untuk meningkatkan jumlah kursi di [[Dewan Perwakilan Rakyat]] pada September 2007. Berbagai faksi dalam pemerintahan mengusulkan untuk menambah jumlah kursi menjadi 560.<ref>{{cite news
== Pemilihan Umum Anggota DPR ==
Baris 55:
=== Peserta ===
Pemilihan Umum Anggota DPR 2009 diikuti oleh 38 partai politik. Pada [[7 Juli]] [[2008]], [[Komisi Pemilihan Umum]] mengumumkan daftar 34 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009, dimana 18 partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 16 partai lainnya merupakan peserta [[Pemilu 2004]] yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2004-2009, sehingga langsung berhak menjadi peserta Pemilu 2009.<ref name="daftar-partai">[http://kompas.com/read/xml/2008/07/07/23212471/daftar.parpol.peserta.pemilu.2009 "Daftar Parpol Peserta Pemilu 2009"], ''Kompas'', 7 Juli 2008</ref> Dalam perkembangannya, [[Mahkamah Konstitusi]] memutuskan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2004 berhak menjadi peserta Pemilu 2009, sehingga berdasarkan putusan [[Pengadilan Tata Usaha Negara]] (PTUN) [[DKI Jakarta]] No. 104/VI/2008/PTUN.JKT, KPU menetapkan 4 partai politik lagi sebagai peserta Pemilu 2009.<ref>{{cite news
{|
|valign=top|
Baris 452:
{{lihatpula|Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009–2014}}
[[Berkas:2009 ElectionsIndonesia.png|thumb|350px|Peta partai peraih suara terbanyak per provinsi.]]
Pada [[9 Mei]] [[2009]], KPU menetapkan hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009 setelah 14 hari (26 April 2009 - 9 Mei 2009) melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional.<ref name=KPU9Mei>{{cite news
Berikut adalah hasil Pemilu Anggota DPR 2009, masing-masing untuk perolehan suara dan jumlah kursi di DPR.<ref>{{cite news
{| class="wikitable sortable" style="font-size: 90%;"
Baris 791:
== Pemilihan Umum Anggota DPRD ==
Pemilihan Umum Anggota DPRD 2009 dilaksanakan dengan sistem, aturan dan peserta yang sama dengan Pemilihan Umum Anggota DPR. Khusus untuk Provinsi [[Aceh|Aceh]], ada tambahan 6 partai politik lokal yang berhak mengikuti Pemilihan Umum Anggota DPRD di provinsi tersebut, sesuai dengan [[Undang-Undang Pemerintahan Aceh]] dan [[Nota Kesepahaman Helsinki 2005]]. Berikut daftar 6 partai politik lokal tersebut beserta nomor urutnya.<ref>{{cite news
{|
|valign=top|
|