Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q3924606 |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up, replaced: perijinan → perizinan |
||
Baris 3:
Kapus Kompublik mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian di bidang informasi penyelenggaraan [[pertahanan negara]].
Pusat Kompublik Kemhan menyelenggarakan fungsi<ref>
# Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang informasi pertahanan;
# Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pemberitaan , opini dan kerjasama informasi pertahanan;
# Pelaksanaan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang pemberitaan, opini dan kerjasama informasi pertahanan;
# Pelaksanaan bimbingan dan supervisi teknis dan
# Penyiapan bahan perencanaan program dan anggaran, evaluasi dan laporan, pembinaan kepegawaian, data dan informasi, dokumentasi, kepustakaan, ketatalaksanaan dan kelembagaan serta ketatausahaan dan kerumahtanggaan Pusat.
|