Alter-globalisasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →top: minor cosmetic change |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →top: minor cosmetic change |
||
Baris 3:
'''Alter-globalisasi''' (juga diebut '''globalisasi alternatif''', '''alter-[[mundialisasi]]'''—dari bahasa Perancis "alter-mondialisation"—atau '''[[Gerakan Keadilan Global|gerakan keadilan global]]''') adalah nama [[gerakan sosial]] yang mendukung kerja sama dan interaksi global, tetapi menolak efek-efek negatif [[globalisasi ekonomi]]. Gerakan ini merasa bahwa globalisasi cenderung mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan seperti [[perlindungan lingkungan]] dan [[pemanasan global|iklim]], [[keadilan ekonomi]], [[perlindungan tenaga kerja]], [[perlindungan budaya pribumi]], [[perdamaian]], dan [[kebebasan sipil]].
Istilah ini mungkin berasal dari slogan gerakan ini, "[[Forum Sosial Dunia|Selalu ada dunia lain]]", yang digunakan oleh [[Forum Sosial Dunia]].<ref>{{cite book|last=Hinkelammert|first=Franz Josef|authorlink=|author2=Ulrich Duchrow|editor=|others=|title=Property for People, Not for Profit: Alternatives to the Global Tyranny of Capital|origdate=|origyear=|url=|format=|accessdate=|edition=|series=|date=|year= 2004|month=|publisher=Progressio|location=|language=|isbn=1-84277-479-4|oclc=|doi=|id=|pages=vii
Alter-globalis justru memandang gerakannya sebagai alternatif bagi [[globalisasi]] [[neoliberalisme|neoliberal]] yang dimanfaatkan lembaga internasional ([[Organisasi Perdagangan Dunia]], [[Bank Dunia]], [[Dana Moneter Internasional]], dll.) dan perusahaan besar untuk memakmurkan negara-negara maju namun mengabaikan efek negatifnya terhadap masyarakat dan lingkungan negara-negara berkembang yang pemerintahannya terlalu lemah atau korup. Alter-globalisasi berbeda dengan [[internasionalisme proletar]] yang diusulkan kaum [[komunisme|komunis]]. Alter-globalis justru tidak menolak [[pasar bebas]]; mereka menolak beberapa aspek pasar bebas seperti perilaku perusahaan dan kebijakan pemerintah yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia.
|