Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 46:
Kemudian secara serempak baik di pusat maupun di daerah-daerah para pemuda membentuk [[BKR]] ([[Badan Keamanan Rakyat]]) yang awalnya bukan organisasi tentara, dengan tujuan untuk menghindari bentrokan dengan pihak rezim penjajahan Jepang. Para pemuda yang berjiwa bahari seperti SPT (Sekolah Pelayaran Tinggi) dan SPI (Serikat Pelayaran Indonesia) dan Pelaut-pelaut Jawa Unko Kaisya kemudian mengkoordinir seluruh pemuda pelaut-pelaut Indonesia lainnya dan membentuk BKR Laut pada tanggal [[10 September]] [[1945]] yang nantinya berubah menjadi [[Tentara Keamanan Rakyat]] (TKR) dan selanjutnya menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI).
Setelah diresmikannya BKR Laut Pusat oleh Komite Nasional Indonesia (KNIP) tanggal [[10 September]] [[1945]] dan kemudian disusunlah Staf Umum BKR Laut Pusat yang bersifat sederhana hanya beberapa orang yang menjadi Pimpinan yaitu Ketua Umum : M. Pardi dengan anggota Adam, R.E. Martadinata, Ahmad Hadi, Surjadi, Oentoro Koesmardjo dan Darjaatmaja. Seiring perkembangan waktu dengan adanya Maklumat No.2/X tanggal 5 Oktober 1945 tentang pembentukan Tentara keamanan Rakyat (TKR) maka secara resmi BKR Laut berubah menjadi TKR Laut. Situasi [[Jakarta]] yang cukup rawan sehingga pemerintah mengeluarkan putusan untuk memindahkan TKR laut ke luar kota sesuai dengan kehendak pemerintah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota Diplomasi dan tidak menginginkan Jakarta menjadi daerah pertempuran seperti yang dialami Kota Surabaya. Kedudukan selanjutnya Markas Teringgi TKR Berkedudukan Di [[Yogyakarta]] setelah perubahan nama mengadakan penyempurnaan organisasi antara lain: Markas tertinggi TKR di Yogjakarta dipimpin Laksamana III M. Pardi, Divisi I TKR Laut [[Jawa barat]] berkedudukan di [[Cirebon]] dipimpin Laksamana III M. Adam dan Divisi TKR II [[Jawa Tengah]] berkedudukan di Purworejo pimpinan Laksamana M. Nasir, khusus untuk perkembangan BKR dan TKR Laut di Jawa Timur menurut instruksi-instruksi dari TKR Laut Jogjakarta, tetapi sehubungan kondisi saat itu yang tidak kondusif akhirnya mempunyai perkembangan sendiri yang membawa pada suatu dualisme.
Untuk menyatukan semua pihak dan aliran yang terdapat dalam lingkungan TKR Laut dibentuk suatu Komisi Penyelenggaraan Susunan Baru Markas Tertinggi TKR yang anggotanya terdiri dari unsur-unsur pimpinan Yogyakarta, Lawang dan [[Daftar Menteri Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Susunan komisi ketua R.S. Ahmad Sumadi dengan anggota Adam, M. natsir, Katamudi, Moch. Affandi yang disyahkan oleh Menteri Pertahanan [[Amir Sjarifudin]] dengan disaksikan [[Daftar Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Mohammad Hatta]], [[Daftar Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa agung]] [[Kasman Singodimedjo|Mr. Kasman Singodimedjo]], [[Daftar Kepala Staf TNI Angkatan Darat|Kepala Staf TKR Darat]] [[Urip Sumoharjo]]. Kemudian Komisi ini menyelenggarakan sidang pertama kali tanggal 25 dan 26 Januari 1946 dan mengambil beberapa keputusan antara lain;
1) Mengangkat Atmadji sebagai Pemimpin Umum TKR laut dan ditempatkan pada kementerian Pertahanan,
2) Untuk Koordinasi sepenuhnya antara beberapa pihak dan aliran dalam TKR laut diputuskan untuk mengangkat M. Nazir sebagai Kepala Staf Umum dengan dibantu M. Pardi dan Gunadi dengan ketentuan ketiganya tidak boleh diadakan perbedaan pangkat. Ketiga pimpinan tersebut diwajibkan untuk menyusun staf TKR laut dengan sebaik-baiknya.