Kabupaten Bintan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Apri Sujadi S.Sos. |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up, replaced: Dimana → Di mana, removed stub tag |
||
Baris 85:
Dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Administratif Batam. Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut maka Batam tidak lagi menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Kepulauan Riau.
Disaat bupati Kepulauan Riau dijabat oleh Kolonel (Caj) H Abdul Manan Saiman pada tahun 1990, dibuat kebijakan pembagian daerah administratif Kabupaten Daerah Tingkat II kepulauan Riau menjadi 4 Pembantu Bupati.
Pembantu Bupati Wilayah II Karimun terdiri dari Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro. Sedangkan Pembantu Bupati Wilayah III Dabo terdiri dari Kecamatan Singkep, Lingga dan Senayang. Sementara Pembantu Bupati Wilayah IV Tanjunguban terdiri dari Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Bintan Timur dan Galang.
Baris 166:
Dan bukan tidak mungkin setelah itu masyarakat Tanjunguban akan berfikir untuk mulai memisahkan diri menjadi Kota otonom baru, Kota Tanjunguban berdampingan dengan Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Semoga.**
== Referensi ==
Baris 178 ⟶ 175:
{{Kabupaten Bintan}}
{{Kepulauan Riau}}
[[Kategori:Kabupaten di Kepulauan Riau|Bintan]]
|