STMIK Pontianak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 21:
}}
'''Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pontianak''' yang lazim disingkat dengan "'''STMIK Pontianak'''", didirikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Harapan Bersama.
[[Berkas:Gedung STMIK Pontianak.jpg|thumb]]
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pontianak yang lazim disingkat dengan "STMIK Pontianak" didirikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Harapan Bersama.
 
Pada awalnya maksud dan tujuan Yayasan Harapan Bersama yang dibentuk berdasarkan Akta Notaris Theresia Yustina Ariany, SH Nomor 35 tanggal 17 April 1985 itu, adalah untuk menyelenggarakan pendidikan non formal, berupa kursus-kursus dan pendidikan keahlian lainnya. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, timbul gagasan dari para pendiri Yayasan untuk menyelenggarakan pendidikan formal, yaitu dengan mendirikan suatu perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat ini. Ide menyelenggarakan pedidikan yang sifatnya formal tersebut tertuang dalam Akta Notaris Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. Nomor 123 tanggal 13 September 1990 dan Akta Notaris H. Feby Rubein Hidayat, S.H. Nomor 26 tanggal 05 Juli 2012 serta memiliki DEPKUMHAM AHU-4134.AH0103. tanggal 6 Oktober 2010.
Baris 35 ⟶ 36:
STMIK Pontianak telah berhasil meraih peringkat '''AKREDITASI INSTITUSI oleh BAN-PT''' dengan '''nilai B''' sesuai dengan 072/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2015.
 
Sampai dengan waktu ini STMIK Pontianak menyelenggarakan jurusan Manajemen Informatika dengan program studi Manajemen Informatika untuk jenjang D III yang telah terakreditasi no. 022/BAN-Pt/Ak-VII/Dpl-III/XI/2011 dan program studi Sistem Informasi untuk jenjang S1 yang telah terakreditasi no. 192/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013 dan jurusan Teknik Informatika untuk jenjang S1 juga telah terakreditasi tahun 2015 lalu dengan nomor 1151/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2015 dengan Predikat B (Sangat Baik) .
[[Kategori:Perguruan tinggi di Kalimantan Barat]]