SMA Negeri 33 Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arbiata (bicara | kontrib)
Bahasa
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
BeeyanBot (bicara | kontrib)
k →‎Sejarah: ejaan, replaced: Propinsi → Provinsi
Baris 6:
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Dikmenti Provinsi DKI Jakarta Nomor 206a/2004 tanggal 11 November 2004, SMA Negeri 33 Jakarta dinyatakan sebagai SMA Plus Tingkat Kota Madya Jakarta Barat.Pada tahun 2004 SMA Negeri 33 dalam pengembangannya berubah alamat menjadi Jalan Kamal Raya No 54 Cengkareng , Jakarta Barat.
 
Perjalanan SMA Negeri 33 Jakarta  selama  35 tahun telah mengukir prestasi akademis maupun non-akademis dan mampu bersaing, berkompetisi dengan sekolah lain di tingkat lokal maupun regional. Predikat terakhir sebagai sekolah Plus Standar Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Dikmenti PropinsiProvinsi DKI Jakarta nomor 460/2006.
 
Sesuai dengan  visi dan misi SMA Negeri 33 Jakarta   sebagai sekolah yang ”Cerdas,Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan” SMA Negeri 33 Jakarta mampu mencetak Sumber Daya Manusia yang kompeten. Indikasi tersebut ditunjukkan dari hasil Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012-2013 menempati peringkat ke-12 SMA Negeri se-DKI Jakarta. Indikasi lain adalah bahwa SMA Negeri 33 Jakarta mampu memfasilitasi peserta didik diterima di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta favorit lebih dari 80% yang tersebar di Perguruan Tinggi papan atas.
 
{{sekolah-stub}}
[[Kategori:Sekolah menengah atas di Jakarta]]
 
 
{{sekolah-stub}}