SMA Negeri 33 Jakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bahasa Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k →Sejarah: ejaan, replaced: Propinsi → Provinsi |
||
Baris 6:
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Dikmenti Provinsi DKI Jakarta Nomor 206a/2004 tanggal 11 November 2004, SMA Negeri 33 Jakarta dinyatakan sebagai SMA Plus Tingkat Kota Madya Jakarta Barat.Pada tahun 2004 SMA Negeri 33 dalam pengembangannya berubah alamat menjadi Jalan Kamal Raya No 54 Cengkareng , Jakarta Barat.
Perjalanan SMA Negeri 33 Jakarta selama 35 tahun telah mengukir prestasi akademis maupun non-akademis dan mampu bersaing, berkompetisi dengan sekolah lain di tingkat lokal maupun regional. Predikat terakhir sebagai sekolah Plus Standar Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Dikmenti
Sesuai dengan visi dan misi SMA Negeri 33 Jakarta sebagai sekolah yang ”Cerdas,Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan” SMA Negeri 33 Jakarta mampu mencetak Sumber Daya Manusia yang kompeten. Indikasi tersebut ditunjukkan dari hasil Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012-2013 menempati peringkat ke-12 SMA Negeri se-DKI Jakarta. Indikasi lain adalah bahwa SMA Negeri 33 Jakarta mampu memfasilitasi peserta didik diterima di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta favorit lebih dari 80% yang tersebar di Perguruan Tinggi papan atas.
{{sekolah-stub}}▼
[[Kategori:Sekolah menengah atas di Jakarta]]
▲{{sekolah-stub}}
|