Konvensi Den Haag 1899 dan 1907: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-di Abad +pada Abad, -di abad +pada abad, -Di abad +Pada abad, -Di Abad +Pada Abad)
BeeyanBot (bicara | kontrib)
k ejaan, replaced: pemboman → pengeboman using AWB
Baris 1:
 
'''Konvensi-konvensi Den Haag''' adalah dua perjanjian internasional sebagai hasil perundingan yang dilakukan dalam konferensi-konferensi perdamaian internasional di Den Haag, Belanda: '''Konvensi Den Haag Pertama''' (1899) dan '''Konvensi Den Haag Kedua''' (1907). Bersama [[Konvensi-konvensi Jenewa]], Konvensi-konvensi Den Haag adalah sebagian dari pernyataan-pernyataan formal pertama tentang hukum perang dan [[kejahatan perang]] dalam batang tubuh [[Hukum Internasional]] yang baru berkembang pada waktu itu. Konferensi internasional yang ketiga direncanakan untuk diadakan pada tahun 1914 dan kemudian dijadwal ulang untuk tahun 1915. Namun, konferensi tersebut tidak pernah terlaksana karena pecahnya [[Perang Dunia I]]. Walther Schücking, seorang sarjana hukum internasional dan aktivis perdamaian aliran neo-Kant dari Jerman, menyebut konferensi-konferensi tersebut sebagai “serikat internasional konferensi Den Haag”. Dia melihat konferensi-konferensi tersebut sebagai inti dari sebuah federasi internasional yang akan mengadakan pertemuan berkala untuk menegakkan keadilan dan menyusun prosedur hukum internasional bagi penyelesaian damai atas sengketa. Dia menegaskan bahwa “dengan diselenggarakannya Konferensi yang Pertama dan Kedua itu, sebuah serikat politik yang pasti yang terdiri dari negara-negara di dunia telah tercipta.” Berbagai badan yang dibentuk oleh Konferensi-konferensi tersebut, antara lain [[Pengadilan Arbitrase Permanen]], adalah “agen-agen atau organ-organ serikat tersebut.”
 
Usaha besar dalam kedua konferensi tersebut ialah untuk membentuk sebuah pengadilan internasional yang mengikat yang melakukan arbitrase wajib untuk menyelesaikan sengketa internasional, sebuah pengadilan yang waktu itu dianggap perlu untuk menggantikan institusi perang. Namun, usaha ini tidak mencapai sukses dalam konferensi 1899 maupun 1907. Konferensi Pertama secara umum sukses dan berfokus pada usaha perlucutan senjata. Konferensi Kedua gagal menciptakan pengadilan internasional yang mengikat yang melakukan arbitrase wajib, tetapi berhasil memperbesar mekanisme arbitrase sukarela. Konferensi ini menetapkan sejumlah konvensi yang mengatur penagihan utang, aturan perang, dan hak serta kewajiban negara netral. Selain merundingkan perlucutan senjata dan arbitrase wajib, kedua konferensi tersebut juga merundingkan hukum perang dan [[kejahatan perang]]. Dalam Perang Dunia I, banyak dari aturan-aturan yang ditetapkan dalam Konvensi-konvensi Den Haag dilanggar, terutama oleh Jerman.
 
Sebagian besar negara besar (''great powers''), termasuk Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Prancis, China, dan [[Kekaisaran Persia]], lebih menyukai arbitrase internasional yang mengikat, tetapi syaratnya ialah bahwa proses voting harus menghasilkan persetujuan dengan suara bulat. Beberapa negara, dengan dipimpin oleh Jerman, memveto gagasan ini.
 
==Konvensi Den Haag 1899==
Baris 17 ⟶ 16:
# Deklarasi III – Mengenai Penggunaan Peluru yang Mengembang atau Merata dengan Mudah dalam Tubuh Manusia (''On the Use of Bullets Which Expand or Flatten Easily in the Human Body'')
 
Efek utama dari Konvensi tersebut ialah dilarangnya penggunaan teknologi moderen jenis-jenis tertentu dalam perang: pembomanpengeboman dari udara, perang kimia (''chemical warfare''), dan peluru dengan ujung berongga (''hollow point bullets''). Konvensi Den Haag 1899 juga menetapkan dibentuknya Pengadilan Arbitrase Permanen ([[''Permanent Court of Arbitration'']]).
 
==Konvensi Den Haag 1907==
 
Konferensi perdamaian yang kedua diadakan pada tahun 1907. Konferensi ini secara umum gagal dan hanya menghasilkan beberapa keputusan. Namun, bertemunya negara-negara besar dalam konferensi ini menjadi model bagi upaya-upaya kerja sama internasional yang dilakukan di kemudian hari pada abad ke-20.
 
Konferensi yang kedua ini sebenarnya telah diserukan akan diadakan pada tahun 1904, atas saran Presiden [[Theodore Roosevelt]], tetapi ditunda karena terjadinya perang antara Rusia dan Jepang. Konferensi Perdamaian Kedua tersebut kemudian diadakan dari tanggal 15 Juni sampai dengan 18 Oktober 1907 untuk memperluas isi Konvensi Den Haag yang semula, dengan mengubah beberapa bagian dan menambahkan sejumlah bagian lain, dengan fokus yang lebih besar pada perang laut. Pihak Inggris mencoba mengegolkan ketentuan mengenai pembatasan persenjataan, tetapi usaha ini digagalkan oleh sejumlah negara lain, dengan dipimpin oleh Jerman, karena Jerman khawatir bahwa itu merupakan usaha Inggris untuk menghentikan pertumbuhan armada Jerman. Jerman juga menolak usulan tentang arbitrase wajib. Namun, konferensi tersebut berhasil memperbesar mekanisme untuk arbitrase sukarela dan menetapkan sejumlah konvensi yang mengatur penagihan utang, aturan perang, dan hak serta kewajiban negara netral
Baris 48 ⟶ 47:
==Protokol Jenewa untuk Konvensi Den Haag
Meskipun tidak dirundingkan di Den Haag, Prokol Jenewa untuk Konvensi Den Haag dianggap sebagai tambahan untuk Konvensi tersebut. Protokol yang ditandatangani pada tanggal 17 Juni 1925 dan mulai berlaku pada tanggal 8 Februari 1928 ini secara permanen melarang penggunaan segala bentuk cara perang kimia dan cara perang biologi. Protokol yang hanya mempunyai satu seksi ini berjudul “Protokol Pelarangan atas Penggunaan Gas Pencekik, Gas Beracun, atau Gas-gas Lain dalam Perang dan atas Penggunaan Cara-Cara Berperang dengan Bakteri” (''Protocol for the Prohibition of the Use in War of Asphyxiating, Poisonous or Other Gases, and of Bacteriological Methods of Warfare''). Protokol ini disusun karena semakin meningkatnya kegusaran publik terhadap perang kimia menyusul dipergunakannya gas mustard dan agen-agen serupa dalam [[Perang Dunia I]] dan karena adanya kekhawatiran bahwa senjata kimia dan senjata biologi bisa menimbulkan konsekuensi-konsekuensi mengerikan dalam perang di kemudian hari. Hingga hari ini, protokol tersebut telah diperluas dengan Konvensi Senjata Biologi ([[''Biological Weapons Convention'']]) (1972) dan Konvensi Senjata Kimia ([[''Chemical Weapons Convention'']]) (1993).
 
{{politik-stub}}
 
[[Kategori:Hukum perang]]
 
 
{{politik-stub}}