Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Syusuf2016 (bicara | kontrib)
k →‎Daftar Ketua BP4: update ketua BP4. mks
Syusuf2016 (bicara | kontrib)
k →‎Berdirinya BP4: perbaikan Raden Moh. Sanusi Hardjadinata
Baris 23:
BP-4 Langkah Awal di Jawa Barat. [[BP4]] berdiri sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia. Dari berbagai versi disebutkan istilah [[BP4]] pertama lahir di [[Bandung]] propinsi [[Jawa Barat]] pada hari Ahad, tanggal '''3 Oktober 1954''' atas inisiatif [[Arhata]] (Abdur Rauf Hamidy), almarhum Kepala Jawatan Urusan Agama Propinsi Jawa Barat saat itu. Pada hari dan tanggal tersebut diadakan musyawarah atau pertemuan yang dihadiri sekitar 100 orang terdiri dari wakil-wakil instansi pemerintah, tokoh masyarakat, para 'ulama, para pimpinan organisasi sosial Islam dan nasional. Bertempat di Ruang Sidang DPRD kota [[Bandung]] dari Jam 09:00 pagi sampai 13:00 WIB. [[Arhata]] sebagai pimpinan sidang mengemukakan konsep pembentukan organisasi BP-4 (Badan Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian)yang bertujuan mempertinggi nilai perkawinan dan mewujudkan rumah tangga bahagia, dengan berusaha memberikan nasehat kepada khalayak ramai serta yang berkepentingan dalam soal-soal perkawinan, thalak dan rujuk dan memberikan nasehat perdamaian bagi suami isteri yang retak perkawinannya dan diancam perceraian. Alasan-alasan yang dikemukakan adalah angka perceraian yang semakin menaik hingga mencapai angka sekitar 60 - 80% dibanding nikah dan rujuk. Dan banyaknya terjadi perkawinan anak-anak di bawah umur.
 
Selanjutnya disepakati dibentuk organisasi BP-4 dengan [[Arhata]] sebagai Ketua merangkap formatur susunan pengurus lengkap berikut penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART). Pada tanggal 17 September 1956, Menteri Agama [[K.H.M. Ilyas]] menerima dan menyambut baik Delegasi BP-4 Jawa Barat yang terdiri dari: [[Arhata]], Ny. [[Dunah Pardjaman]], dan Ny. [[Theresiah Kamarga]] menyampaikan hasil-hasil Konperensi BP-4 Jabar ke I yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 - 31 Agustus 1956 di Bandung yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat saat itu Raden Mohamad [[R. Sanusi Hardjadinata]] dan juga [[H.S.M.Nasaruddin Latif]] mewakili Menteri Agama.
 
P-5 di Jakarta. Pada tanggal 7 Maret 1956 di [[Jakarta]] tercatat berdiri organisasi [[P-5]] (Panitia Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian) sejenis dengan BP-4 di Jawa Barat. P-5 di dahului dengan terbentuknya SPP (Seksi Penasehat Perkawinan) tanggal 4 April 1954 atas gagasan [[H.S.M.Nasaruddin Latif]], almarhum Kepala Kantor Urusan Agama di Jakarta Raya atas persetujuan Sekjen Kementerian Agama [[R.M. Kafrawi]] yang kemudian pada tanggal 7 Maret 1956 yang bertugas mendamaikan perselisihan suami isteri, yaitu mencegah perceraian sepanjang persoalannya belum dimajukan ke Pengadilan Agama dengan Ketua P-5 pertama, [[Ny.S.R. Poedjotomo]].