Pembunuhan Wayan Mirna Salihin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sultan Hendrick (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sultan Hendrick (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Pada tanggal 6 Januari 2016, [[Wayan Mirna Salihin]], 27 tahun, [[meninggal dunia]] setelah me[[minum]] es [[kopi]] ala [[Vietnam]] di Olivier Café, [[Grand Indonesia Shopping Town|Grand Indonesia]]<ref>[https://metro.tempo.co/read/news/2016/01/10/064734698/meninggal-setelah-ngopi-ini-hasil-otopsi-mirna Meninggal Setelah Ngopi, Ini Hasil Otopsi Mirna] Tempo.co, tanggal 10 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.</ref>. Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan [[Jessica Kumala Wongso]]. Menurut hasil [[otopsi]] pihak [[kepolisian]], ditemukan pendarahan pada [[lambung]] Mirna dikarenakan adanya [[zat]] yang bersifat [[korosif]] masuk dan merusak [[mukosa]] [[lambung]]. Belakangan diketahui, [[zat]] [[korosif]] tersebut berasal dari [[Hidrogen]] [[Sianida]]. [[Sianida]] juga ditemukan oleh Puslabfor [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] di sampel kopi yang di[[minum]] oleh Mirna. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, [[polisi]] menetapkan [[Jessica Kumala Wongso]] sebagai [[tersangka]]. Jessica dijerat dengan pasal 340 [[KUHP]] atau [[pembunuhan berencana]], dengan ancaman [[hukuman]] [[pidana]] [[mati]] atau [[pidana]] se[[umur]] hidup.
 
== Profil [[Wayan Mirna Salihin]] ==
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, adalah anak dari seorang [[pengusaha]]. [[Ayah]]nya, [[Edi Darmawan Salihin]] memiliki beberapa perusahaan, antara lain di bidang pengiriman [[dokumen]] penting di Petojo, [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]], dan perusahaan yang bergerak di bidang garmen di [[Cengkareng, Jakarta Barat|Cengkareng]], [[Jakarta Barat]]. Mirna diketahui memegang salah satu perusahaan milik ayahnya tersebut.
 
Mirna pernah ber[[sekolah]] di [[Jubilee School]] di kawasan [[Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara|Sunter]], [[Jakarta Utara]]. Ia kemudian melanjutkan [[pendidikan]] di [[Billy Blue College of Design]], dan [[Swinburne University of Technology]], keduanya berada di [[Australia]]. Setelah lulus, Mirna be[[kerja]] di perusahaan yang bergerak di bidang [[desain]], Misca Design dan Monette Gifts & Favors.
Baris 11:
 
== [[Kronologi]] ==
Terdapat beberapa [[kronologi]] berbeda dari kasus [[pembunuhan]] ini, dikarenakan [[keterangan]] [[saksi]] yang sering berubah-ubah. [[Kronologi]] pertama adalah [[keterangan]] dari teman berkumpul Mirna pada saat kejadian, [[Jessica Kumala Wongso]], dan [[kronologi]] kedua diungkapkan oleh teman Mirna lainnya yang juga berada di TKP, yaitu Hani, kepada pihak [[kepolisian]]<ref>[http://metro.tempo.co/read/news/2016/01/30/064740839/tersangka-kasus-mirna-kronologi-versi-jessica-dan-polisi Tersangka Kasus Mirna, Kronologi Versi Jessica dan Polisi] Tempo.co, tanggal 30 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
</ref>.
 
Baris 20:
* Kembali ke [[kafe]] (Sekitar pukul 16.00 WIB) Jessica memesan [[minuman]] setelah bertanya dulu di grup perbicangan [[media sosial]] mereka.
* Minuman datang Minuman yang datang pertama adalah es [[kopi]] Vietnam pesanan Mirna. Dua [[minuman]] lainnya, fashioned sazerac (Hani) dan cocktail (Jessica) datang belakangan.
* Sang teman tiba (pukul 16.40) Mirna dan Hani datang. Vera tak terlihat. [[Posisi]] duduk: Mirna (tengah), Jessica (kiri), dan Hani (kanan)
* Mirna meminum [[kopi]] Mirna merasa [[bau]] [[kopi]]nya aneh dan meminta kedua temannya ikut mencium. “[[Bau]]nya aneh,” kata Jessica. Belakangan diketahui bahwa kopi yang di[[minum]] oleh Mirna memiliki [[warna]] seperti kunyit.
* Mirna meminta [[air]] putih Jessica meminta [[air]] kepada [[pelayan]]. Ia ditanya balik pilihan [[minuman]]nya.
Baris 33:
 
==== Kronologi versi Edi Darmawan Salihin (Ayah Mirna) ====
[[Wawancara]] yang dilakukan oleh [[Karni Ilyas]] dalam acara [[Indonesia Lawyers Club]] di [[tvOne]], Edi Darmawan Salihin mengungkapkan beberapa [[fakta]] terkait [[kematian]] anaknya. [[Fakta]] tersebut ia peroleh salah satunya setelah melihat rekaman CCTV yang berada di [[Olivier Café]]. Ia menjelaskan, bahwa apa yang di ucapkan oleh [[Jessica Kumala Wongso]] di media-[[media]] itu [[bohong]]. [[Kebohongan]] tersebut antara lain mengenai [[air mineral]] yang diakui Jessica dipesan olehnya, nyatanya tidak tercantum dalam [[tagihan]] pesanan. Lalu penempatan [[goodybag]] yang diakui Jessica ditaruh di atas [[meja]] setelah [[minuman]] datang, menurut Edi, nyatanya goodybag ditaruh sebelum [[minuman]] pesanan diantarkan oleh [[pelayan]]. Edi pun mengatakan, hanya Jessica yang tidak menangis saat keluarga dan teman-teman Mirna berada di [[Rumah Sakit Abdi Waluyo]].
 
== Hasil [[Laboratorium]] [[Forensik]] ==
Hasil [[otopsi]] yang dilakukan terhadap [[jenazah]] Mirna, ditemukan adanya pendarahan pada [[lambung]] dikarenakan adanya [[zat]] yang bersifat [[korosif]] masuk dan merusak [[mukosa]] [[lambung]]. Belakangan diketahui, [[zat]] [[korosif]] tersebut berasal dari [[Hidrogen]] [[Sianida]].
 
Pusat [[Laboratorium]] [[Forensik]] [[Mabes Polri]] juga sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan [[sampel]] [[kopi]] yang di[[minum]] [[Wayan Mirna Salihin]]. Hasilnya, dari [[sampel]] kopi itu ditemukan 15 gram [[racun]] [[sianida]]. Sebagai [[perbandingan]], 90 miligram [[sianida]] bisa menyebabkan [[kematian]] pada orang dengan berat badan 60 kilogram. Sekitar 90 miligram, jika dalam [[bentuk]] [[cairan]], dibutuhkan 3-4 tetes saja. Sedangkan 15 gram, sekitar satu sendok teh.
 
== [[Penyelidikan]] [[Kepolisian]] ==
Baris 49:
Tidak hanya memeriksa para saksi, polisi pun meminta keterangan dari para [[ahli]] diantaranya [[ahli]] [[IT]], [[hypnotheraphy]], [[psikolog]], dan [[psikiater]] untuk menguatkan [[bukti]] dugaan terhadap [[pelaku]].
 
[[Kepolisian]] [[RI]] juga meminta bantuan kepada [[Kepolisian]] [[Federal]] [[Australia]] untuk mendalami latarbelakang Jessica selama berada di [[Australia]].
 
== Tersangka ==
Setelah hampir satu bulan sejak [[kematian]] [[Wayan Mirna Salihin]], polisi akhirnya mengumumkan pelaku [[pembunuhan]] berencanabe[[rencana]] ini. [[Jessica Kumala Wongso]] ditetapkan sebagai [[tersangka]] pada tanggal 29 Januari 2016 pukul 23:00 WIB<ref>[http://metro.tempo.co/read/news/2016/01/30/064740788/jessica-wongso-resmi-jadi-tersangka-kematian-mirna Jessica Wongso Resmi Jadi Tersangka Kematian Mirna] Tempo.co, tanggal 30 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.</ref>. Jessica yang diketahui sebagai teman Mirna yang juga memesankan [[minuman]], ditangkap keesokan harinya di [[Hotel]] Neo Mangga Dua Square, [[Jakarta Utara]], pada tanggal 30 Januari 2016 pukul 07:45 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam sebagai tersangka, Jessica pun ditahan oleh pihak [[kepolisian]].
 
== [[Kontroversi]] ==