Ubay bin Ka'ab: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
Ubay adalah kaum [[Anshar]] yang berasal dari [[Bani Khazraj]] dan merupakan salah seorang dari Yathrib ([[Madinah]]) yang pertama-tama menerima [[Islam]] dan melakukan bai'at kepada Nabi Muhammad di [[Aqabah]], sebelum terjadinya peristiwa [[hijrah]]. Ia turut mengambil bagian dalam [[pertempuran Badr]] dan peperangan lain sesudahnya.
Ubay termasuk salah seorang yang pertama-tama mencatatkan ayat-ayat Al Qur'an ke dalam bentuk tulisan, karena Ubay merupakan salah seorang penulis bagi Nabi Muhammad. Ubay diriwayatkan memiliki suatu mushaf khusus susunannya sendiri
Ubay juga adalah anggota kelompok penasihat (''mushawarah'') yang dibentuk oleh [[khalifah]] [[Abu Bakr]] sebagai tempat bertanya atas berbagai permasalahan. Dewan tersebut terdiri dari [[Umar bin Khattab]], [[Utsman bin Affan]], [[Ali bin Abi Thalib]], [[Abdurrahman bin Auf]], [[Mua'dz bin Jabal|Muadz bin Jabal]], [[Zaid bin Tsabit]] dan Ubay bin Kaab sendiri. Setelah menjadi khalifah, Umar bin Khattab kemudian juga meminta nasihat dari kelompok yang sama. Secara spesifik, ia meminta nasihat mengenai [[fatwa|fatwa-fatwa]] kepada Utsman, Ubay and Zaid bin Tsabit.
Baris 14:
{{presentScholar|Ibn Hazm|11th}} included him in a list of Sahaba who deemed [[Nikah Mut'ah]] (temporary marriage) to be legal <ref>[[Al-Muhalla]] In the 9th section of the chapter of Marriage Ibn Hazm gives a detailed account of Mut'ah and its regulations.</ref>.
-->
== Pandangan Sunni ==
Sunni memasukkannya ke dalam [[Hadits mempelajari Qur'an dari empat orang]], dimana menurut hadits tersebut, Muhammad mengatakan: ''"Pelajari Qur'an dari empat orang: [[Abdullah bin Mas'ud]], [[Salim Mawla Abu Hudhayfah]], [[Ubay bin Kaab]] dan [[Muadz bin Jabal]]"''
|