Ubay bin Ka'ab: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andiazamuddin (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler menghilangkan referensi [ * ]
Baris 4:
Ubay adalah kaum [[Anshar]] yang berasal dari [[Bani Khazraj]] dan merupakan salah seorang dari Yathrib ([[Madinah]]) yang pertama-tama menerima [[Islam]] dan melakukan bai'at kepada Nabi Muhammad di [[Aqabah]], sebelum terjadinya peristiwa [[hijrah]]. Ia turut mengambil bagian dalam [[pertempuran Badr]] dan peperangan lain sesudahnya.
 
Ubay termasuk salah seorang yang pertama-tama mencatatkan ayat-ayat Al Qur'an ke dalam bentuk tulisan, karena Ubay merupakan salah seorang penulis bagi Nabi Muhammad. Ubay diriwayatkan memiliki suatu mushaf khusus susunannya sendiri <ref>[http://www.youngmuslims.ca/online_library/books/ulum_al_Quran/Ch2S3s2.htm The Mushaf of Ubay bin Ka'b (d. 29 H/649)]</ref>, dan ia termasuk di antara para sahabat yang merupakan penghapal Al Qur'an (hafiz).
 
Ubay juga adalah anggota kelompok penasihat (''mushawarah'') yang dibentuk oleh [[khalifah]] [[Abu Bakr]] sebagai tempat bertanya atas berbagai permasalahan. Dewan tersebut terdiri dari [[Umar bin Khattab]], [[Utsman bin Affan]], [[Ali bin Abi Thalib]], [[Abdurrahman bin Auf]], [[Mua'dz bin Jabal|Muadz bin Jabal]], [[Zaid bin Tsabit]] dan Ubay bin Kaab sendiri. Setelah menjadi khalifah, Umar bin Khattab kemudian juga meminta nasihat dari kelompok yang sama. Secara spesifik, ia meminta nasihat mengenai [[fatwa|fatwa-fatwa]] kepada Utsman, Ubay and Zaid bin Tsabit.
Baris 14:
{{presentScholar|Ibn Hazm|11th}} included him in a list of Sahaba who deemed [[Nikah Mut'ah]] (temporary marriage) to be legal <ref>[[Al-Muhalla]] In the 9th section of the chapter of Marriage Ibn Hazm gives a detailed account of Mut'ah and its regulations.</ref>.
-->
 
== Pandangan Sunni ==
Sunni memasukkannya ke dalam [[Hadits mempelajari Qur'an dari empat orang]], dimana menurut hadits tersebut, Muhammad mengatakan: ''"Pelajari Qur'an dari empat orang: [[Abdullah bin Mas'ud]], [[Salim Mawla Abu Hudhayfah]], [[Ubay bin Kaab]] dan [[Muadz bin Jabal]]"''