Surat Berharga Syariah Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arkwatem (bicara | kontrib)
Baris 16:
 
==Kendala penerbitan SBSN==
{{aktualitas|14 September 2007}}
Hingga [[14 September]] [[2007]], Rancangan Undang-undang (RUU) SBSN ini belum mendapatkan pengesahan dari [[Dewan Perwakilan Rakyat]] Republik Indonesia sehingga penerbitan SBSN di Indonesia belum dapat dilakukan.Pembahasan RUU SBSN ini telah berlangsung sejak tahun 2005.