Surat Berharga Syariah Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 16:
==Kendala penerbitan SBSN==
Hingga [[14 September]] [[2007]], Rancangan Undang-undang (RUU) SBSN ini belum mendapatkan pengesahan dari [[Dewan Perwakilan Rakyat]] Republik Indonesia sehingga penerbitan SBSN di Indonesia belum dapat dilakukan.Pembahasan RUU SBSN ini telah berlangsung sejak tahun 2005.
|