SMA Negeri 8 Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 130:
 
==== Perwakilan Kelas (PK) ====
Sebagai mitra kerja Pengurus OSIS, Perwakilan Kelas merupakan lembaga legislatif dari OSIS yang bertugas untuk menampung aspirasi siswa, menyusun susunan peraturan perundang-undangan OSIS, dan mengawasi kinerja OSIS. Perwakilan Kelas dipimpin oleh seorang Ketua Perwakilan Kelas dan tersusun atas 10 komisi yang masing-masing dikepalai oleh seorang Ketua Komisi dan dapat pula beserta seorang Wakil Ketua Komisi. Selain 10 komisi yang mengawasi jalannya subseksi, Perwakilan Kelas memiliki Komisi Legislasi, Aspirasi dan Lintas Bidang. Periode kepengurusan berlangsung sebanyak 2 kali, dengan periode kepengurusan pertama menjabat sebagai Anggota Perwakilan Kelas dan periode kepengurusan kedua sebagai pengurus inti Perwakilan Kelas. Masing-masing periode kepengurusan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun. Perwakilan Kelas yang sedang menjabat sekarang adalah Perwakilan Kelas XXIXXII dengan beranggotakan 24 pengurus inti Perwakilan Kelas XXIXXII dan 24 Anggota Perwakilan Kelas XXII.
 
=== Kegiatan Subseksi (organisasi dibawah OSIS) ===