Mandah, Indragiri Hilir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Riyad pulbur (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 14:
'''Mandah''' adalah sebuah [[Kecamatan]] di [[Kabupaten Indragiri Hilir]], [[Riau]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini berdiri sejak tanggal [[27]] [[September]] [[1938]], sebagai awal dari adanya Tractaat Van Vrindchaap (Perjanjian Perdamaian dan Persahabatan) antara Kerajaan Indragiri dengan [[Belanda]], maka Kesultanan Indragiri menjadi Zlfbestuur. Berdasarkan ketentuan tersebut Mandah dijadikan sebagai daerah Keamiran (dari 6 daerah Keamiran di Indragiri Hilir) yaitu dengan Amir Mandah dan Gaung dengan ibukotanya di Khairiah Mandah (ibukota Kecamatan Mandah saat ini).
 
== Latar belakang ==
Berdirinya Kecamatan Mandah juga dapat ditinjau pada periode sebelum kemerdekaan [[Republik Indonesia]], yakni saat berdirinya Kerajaan Batin Enam Suku pada tahun [[1260]], di daerah Indragiri Hilir bagian Utara dikuasai oleh raja-raja kecil bekas kerajaan Bintan, yang karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Di antaranya, terdapat enam batin (kepala suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Enam Suku, yakni Suku Raja Asal di daerah Gaung, Suku Raja Rubiah di daerah Gaung, Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka, Suku Mafaait di daerah Guntung, Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah, Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka.