Perpustakaan Nasional Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Memperbaharui keterangan pada infobox.
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 26:
Awalnya, Perpustakaan Nasional RI merupakan salah satu perwujudan dari penerapan dan pengembangan sistem nasional [[perpustakaan]], secara menyeluruh dan terpadu, sejak dicanangkan pendiriannya tanggal 17 Mei 1980 oleh [[Daftar Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Menteri Pendidikan dan Kebudayaan]], [[Daoed Joesoef]]. Ketika itu kedudukannya masih berada dalam lingkungan [[Departemen Pendidikan dan Kebudayaan]] setingkat eselon II di bawah [[Direktorat Jenderal Kebudayaan]], dan badan ini merupakan hasil integrasi dari empat perpustakaan besar di [[Jakarta]].
 
Keempat perpustakaan tersebut, yang kesemuanya merupakan badan bawahan DitJen Kebudayaan, adalah:
* Perpustakaan Museum Nasional;
* Perpustakaan [[sejarah]], [[politik]] dan [[sosial]] (SPS);
Baris 38:
Dengan selesainya pengerjaan sebagian gedung baru maupun yang direnovasi di Jl. Salemba Raya 28A pada awal 1987, pimpinan dan staf dari tiga bidang (kecuali Bidang Koleksi) pindah ke lokasi tersebut. Gedung baru itu beserta segala perlengkapannya menyatukan semua kegiatan di bawah satu atap yang sebelumnya terpencar di beberapa tempat di Jakarta. Pada usia Perpusnas yang ke-9, secara resmi kompleks itu dibuka yang ditandai dengan penandatanganan sebuah prasasti marmer oleh Presiden dan Ibu Tien Suharto pada tanggal 11 Maret 1989.
 
Namun, sejalan dengan peresmian kompleks tersebut, sebetulnya ada peristiwa lain yang tidak kalah pentingnya. Sejarah mencatat bahwa lima hari sebelumnya, tepatnya tanggal [[6 Maret]] [[1989]], telah ditandatangani sebuah keputusan [[monumental]] oleh [[Presiden RI]] melalui keputusan presiden Nomor 11 Tahun 1989 ini menetapkan Perpustakaan Nasional, setelah digabung dengan Pusat Pembinaan Perpustakaan (pimpinan Drs. Soekarman, MLS) , menjadi [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] (LPND) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden]]. Kenaikan status kelembagaan ini juga berarti Perpusnas dilepas dari jurisdiksi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional), badan induknya yang telah membesarkannya sejak 1980. Ibu Mastini Hardjoprakoso masih dipercaya oleh Pemerintah untuk memimpin lembaga baru ini.
<!--kalimat dibawah ini agak kurang ensiklopedi, ada yang mau mengubah?-->
Kenyataan ini sekaligus membuktikan komitmen Pemerintah di dalam menaikkan derajat [[perpustakaan]] (dan [[pustakawan]]) yang selama itu dirasakan selalu "dilupakan". Menurut catatan ketika penggabungan, jumlah koleksi berkisar di angka 600 ribu eksemplar, ditangani oleh sekitar 500 orang karyawan yang berlokasi di dua tempat terpisah, Jl. Salemba Raya 28A dan Jl. Merdeka Selatan 11. Saat ini ([[Desember]] [[1999]]) jumlah koleksi diperkirakan 1,100,00 eks, dan jumlah karyawan 700 orang.