Fikih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up, removed stub tag
Baris 1:
{{Ushul fiqih}}
'''Fikih''' ([[Bahasa Arab]]: <big><big>ﻓﻘﻪ</big></big>; transliterasi: '''Fiqih''') adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.<ref name=MQ>http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/6/1/pustaka-116.html</ref>
Beberapa ulama fikih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah.<ref>[http://www.ppalanwar.com/news/297/49/HIKMAH-7-KEBENARAN-JANJI-ALLAH/ Oleh: KH. Muhammad Wafi, Lc, M.Si, ''02 Feb 2009'' [http://www.ppalanwar.com/news/297/49/HIKMAH-7-KEBENARAN-JANJI-ALLAH/]</ref>
 
Fikih membahas tentang cara bagaimana cara tentang beribadah, tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4 mazhab dari Sunni, 1 mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang fikih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fikih disebut Fakih.
Baris 7:
Etimologi
 
Dalam [[bahasa Arab]], secara harfiah fikih berarti pemahaman yang mendalam terhadap suatu hal. Beberapa [[ulama]] memberikan penguraian bahwa arti fikih secara [[terminologi]] yaitu fikih merupakan suatu ilmu yang mendalami hukum Islam yang diperoleh melalui dalil di [[Al-Qur'an]] dan [[Sunnah]].<ref> Al-Qur'an wajib menjadi dalil syar'i yang pertama - ''Lajnah an-Nadwah al-Ilmiyyah (LNI) PP. Al Anwar'' [http://www.ppalanwar.com/news/417/13/AL-QUR%EF%BF%BD-AN-WAJIB-MENJADI-DALIL-SYAR%EF%BF%BD-I-YANG-PERTAMA/d,detail_news_mawaidl/] </ref> Selain itu fikih merupakan ilmu yang juga membahas [[hukum syar'iyyah]] dan hubungannya dengan kehidupan manusia sehari-hari, baik itu dalam [[ibadah]] maupun dalam [[muamalah]].<ref name="MQ"/>
Dalam ungkapan lain, sebagaimana dijelaskan dalam sekian banyak literatur, bahwa fiqh adalah "al-ilmu bil-ahkam asy-syar'iyyah al-amaliyyah al-muktasab min adillatiha at-tafshiliyyah", ilmu tentang hukum-hukum syari'ah praktis yang digali dari dalil-dalilnya secara terperinci". Terdapat sejumlah pengecualian terkait pendefinisian ini. Dari "asy-syar'iyyah" (bersifat syari'at), dikecualikan ilmu tentang hukum-hukum selain syariat, seperti ilmu tentang hukum alam, seperti gaya gravitasi bumi. Dari "al-amaliyyah" (bersifat praktis, diamalkan), ilmu tentang hukum-hukum syari'at yang bersifat keyakinan atau akidah, ilmu tentang ini dikenal dengan ilmu kalam atau ilmu tauhid. Dari "at-tafshiliyyah" (bersifat terperinci), ilmu tentang hukum-hukum syari'at yang didapat dari dalil-dalilnya yang "ijmali" (global), misalkan tentang bahwasanya kalimat perintah mengandung muatan kewajiban, ilmu tentang ini dikenal dengan ilmu ushul fiqh.<ref>I'anah ath-Thalibin</ref>
 
Baris 17:
 
=== Masa Khulafaur Rasyidin ===
Masa ini dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad saw sampai pada masa berdirinya Dinasti [[Umayyah]] ditangan [[Mu'awiyah]] bin Abi Sufyan. Sumber fikih pada periode ini didasari pada [[Al-Qur'an]] dan [[Sunnah]] juga [[ijtihad]] para sahabat Nabi Muhammad yang masih hidup. [[Ijtihad]] dilakukan pada saat sebuah masalah tidak diketemukan dalilnya dalam nash [[Al-Qur'an]] maupun [[Hadis]]. Permasalahan yang muncul semakin kompleks setelah banyaknya ragam budaya dan etnis yang masuk ke dalam agama Islam.
 
Pada periode ini, para faqih mulai berbenturan dengan [[adat]], [[budaya]] dan [[tradisi]] yang terdapat pada masyarakat Islam kala itu. Ketika menemukan sebuah masalah, para faqih berusaha mencari jawabannya dari Al-Qur'an. Jika di Al-Qur'an tidak diketemukan [[dalil]] yang jelas, maka hadis menjadi sumber kedua . Dan jika tidak ada landasan yang jelas juga di [[Hadis]] maka para faqih ini melakukan [[ijtihad]].<ref name="MQ"/>
Baris 35:
== Catatan kaki ==
{{reflist}}
* [http://bukuislamu.com/terjemahan-fiqih-sunah-fikih-sunnah-untuk-wanita-penerbit-al-itishom Fikih Sunnah Untuk Wanita]
{{islam-stub}}
 
[[Kategori:Islam]]
[[Kategori:Pendidikan keagamaan]]
* [http://bukuislamu.com/terjemahan-fiqih-sunah-fikih-sunnah-untuk-wanita-penerbit-al-itishom Fikih Sunnah Untuk Wanita]