Gabungan Serikat Buruh Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Berkas Sekretariat_GASBIINDO.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Túrelio
Berkas Worker_gathering_gasbiindo.jpeg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Túrelio
Baris 38:
 
Jumlah anggota GASBIINDO anjlok paska dilaksanakannya kebijakan fusi seluruh serikat buruh ke dalam wadah  Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973, dan kemudian menjadi unitaris dalam bentuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Pada Maret 1988, jumlah anggota GASBIINDO hanya tinggal 150.000 buruh<ref>[http://siteresources.worldbank.org/INTLM/214578-1103299692977/22592791/IndonesiaTU-PRSP.pdf IndonesiaTU-PRSP], World Bank</ref>.
 
[[Berkas:Worker gathering gasbiindo.jpeg|thumb]]
 
Paska reformasi, dinamisasi serikat buruh muncul kembali. Khususnya setelah diterbitkannya UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, GASBIINDO kemudian mencatatkan diri kepada pemerintah<ref>[http://sp.pln-jatim.co.id/Daftar_sp_ilo.htm Daftar Serikat Buruh yang telah mendaftar Kementerian Tenaga Kerja]</ref>. Berikut ini adalah nama-nama Serikat Buruh yang tergabung dalam wadah GASBIINDO, yaitu :