Gabungan Serikat Buruh Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38:
Paska Muktamar VII perkembangan GASBIINDO kian cepat. Sampai pada tahun 1964, GASBINDO telah membentuk konsulat di semua propinsi dan hampir di setiap kota/kabupaten di Indonesia telah berdiri komisariat GASBIINDO<ref name="gasbiindo"/>. Pada periode ini, GASBIINDO mengklaim telah memiliki anggota sebanyak 1,5 juta buruh<ref name="gasbiindo"/>.
Jumlah anggota GASBIINDO anjlok paska dilaksanakannya kebijakan fusi seluruh serikat buruh ke dalam wadah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973, dan kemudian menjadi unitaris dalam bentuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Pada Maret 1988, jumlah anggota GASBIINDO hanya tinggal 150.000 buruh<ref>[http://siteresources.worldbank.org/INTLM/214578-1103299692977/22592791/IndonesiaTU-PRSP.pdf IndonesiaTU-PRSP], World Bank</ref>.
Paska reformasi, dinamisasi serikat buruh muncul kembali. Khususnya setelah diterbitkannya UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, GASBIINDO kemudian mencatatkan diri kepada pemerintah<ref>[http://sp.pln-jatim.co.id/Daftar_sp_ilo.htm Daftar Serikat Buruh yang telah mendaftar Kementerian Tenaga Kerja]</ref>. Berikut ini adalah nama-nama Serikat Buruh yang tergabung dalam wadah GASBIINDO, yaitu :
Baris 70:
==Referensi==
{{reflist}}
|