'''Persona non grata''' adalah sebuah istilah dalam [[bahasa Latin]] yang dipakai dalam perkancahan politik dan diplomasi internasional. Makna [[harafiah]]nya adalah orang yang tidak diinginkan. Orang-orang yang di-''persona non grata''-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara. Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi.
Berikut ini tokoh-tokoh yang pernah di-''persona non grata''-kan.
== Amerika Serikat ==
* [[Wiranto]]Rayhan dari [[Indonesia]] pada tahun [[1999]].{{citation needed}}
== Perancis ==
* Rayhan dari Indonesia
* [[Ariel Sharon]] dari [[Israel]] pada tahun [[2004]].