Kabupaten Timor Tengah Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 25:
'''Kabupaten Timor Tengah Utara''' adalah sebuah [[kabupaten]] yang terletak di provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. [[Ibu kota]] kabupaten berada di [[Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara|Kota Kefamenanu]]. Luas wilayahnya adalah 2.669,7 km²π dengan jumlah pendududuk sekitar 229.000 jiwa (2010).
 
== Sejarah ==
=
=== A. Masa tahun 1915-1958 ===
Kabupaten TTU yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 69 tahun 1958 (Lembaran Negara tahun 1958 no. 122) mula-mula disebut Onderafdeeling Noord Miden Timor semasa pemerintahan Hindia Belanda.
Baris 49 ⟶ 48:
Sidang DPRD Timor dan kepulauannya di Kupang tanggal 10-12 Mei 1950 dan juga disetujui secara aklamasi dewan raja-raja Timor dan kepulauannya yang menghasilkan resolusi mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat dan Negara Indonesia Timur supaya secepat mungkin Negara Indoensia Timur dibubarkan dan dileburkan ke dalam Republik Indonesia serta menganjurkan agar daerah Timor dan pulau-pulaunya dijadikan bagian dari Republik Indonesia.
 
=== B. Pembentukan Kabupaten Dati II Timor Tengah Utara
 
===
Berdasarkan Undang-Undang nomor 64 tahun 1958 (lembaran Negara no. 115 tahun 1958) Propinsi Sunda Kecil dipecah menjadi daerah Swatantra tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian berdasarkan Undang-undang nomor 69/1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II, maka daerah swatantra tingkat I Nusa Tenggara Timur dibagi menjadi 12 daerah swatantra tingkat II termasuk daerah tingkat II Timor Tengah Utara.