Kadipaten Sumenep: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baskoro Aji (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di masa + pada masa , -Di masa +Pada masa )
Baris 43:
'''Kadipaten Sumenep''' (sering dikenal sebagai ''Kadipaten Madura Timur'' atau ''Madura Wetan''), adalah sebuah monarki yang pernah menguasai bagian timur [[Pulau Madura]] ([[Kabupaten Pamekasan]] dan [[Kabupaten Sumenep]] sekarang) termasuk kepulauan-kepulauan di lepas pantai [[Selat Madura]] dan [[Laut Bali]]. Pusat pemerintahannya berada di [[Kota Sumenep]] sekarang.
 
Didirikan pada tahun [[1269]] oleh seorang adipati bawahan [[Kertanegara|Prabu Kertanegara]] dari [[Kerajaan Singhasari|Singhasari]] bernama Arya Wiraraja, wilayah ini berada dibawah pengawasan langsung [[Kerajaan Singhasari]] dan selanjutnya, [[Kerajaan Majapahit]]. Pada tahun [[1559]], dipada masa pemerintahan Kanjeng Tumenggung Ario Kanduruwan, wilayah yang terletak di Madura Timur ini berada pada kekuasaan penuh [[Kesultanan Demak]] dan baru pada pemerintahan Pangeran Lor II yang berkuasa pada tahun [[1574]], wilayah Kadipaten Sumenep berada dibawah pengawasan langsung [[Kesultanan Mataram]].
 
Pada tahun [[1705]], akibat perjanjian Mataram dengan [[VOC]], wilayah ini berada dalam kekuasaan penuh Pemerintahan Kolonial. Selama Sumenep jatuh ke dalam wilayah pemerintahan [[Hindia Belanda]], wilayah ini tidak pernah diperintah secara langsung, para penguasa Sumenep diberi kebebasan dalam memerintah wilayahnya namun tetap dalam ikatan-ikatan kontrak yang telah ditetapkan oleh Kolonial Kala itu. Selanjutnya pada tahun [[1883]], Pemerintah Hindia Belanda mulai menghapus sistem sebelumnya ([[swapraja|keswaprajaan]]), kerajaan-kerajaan di Madura (Bangkalan dan Sumenep) dikelola langsung oleh ''Nederland Indische Regening'' dengan diangkatnya seorang Bupati. Semenjak itulah, sistem pemerintahan Kadipaten di Sumenep berakhir dan berubah menjadi pemerintahan [[Kabupaten]].