Cibarusah, Bekasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan {{pp-dispute}}(Tw)
Tag: Dikembalikan
TATANG ABIDIN (bicara | kontrib)
Memperbaiki susunan kalimat, yang ada diartikel Wikipedia, tentang sejarah Cibarusah. Yang sudah divandalisme oleh rachmat04
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 12:
|provinsi=Jawa Barat
}}
'''Cibarusah''' ([[Aksara Sunda Baku|Aksara Sunda]]: ᮎᮤᮘᮛᮥᮞᮂ) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Bekasi]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Pada masa penjajahan Cibarusah adalah Tanah Partikelir atau tanah swasta yang dimiliki oleh tuan tanah yang sangat luas bernama "Land Tjibaroesa", bagian dari [[Kabupaten Bogor|Karesidenan Buitenzorg]], [[Hindia belanda|Hindia Belanda]]. yangWilayah diakusisisekarang olehdari. [[Hindia'''Distrik Belanda]] menjadi [[Kawedanan Jonggol]]Tjibaroesa/Cibarusah.''' yang saat ini, wilayahnya menjadi beberapa bagian menjadi salah satu daerah dibawah ini. Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Karawang. Pada tahun 1950, Cibarusah digabungkan ke dalam wilayah Kabupaten Jatinegara/Bekasi. Cibarusah merupakan sebuah wilayah yang cukup strategis, karena dekat dengan beberapa pusat perekonomian terkenal seperti Jakarta. Kecamatan ini juga menjadi salah satu penghubung penting antara Bogor atau Depok dengan Karawang.<ref name="Desa">[http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=79348 Di Cibarusah 3 Desa Terisolasi] www.pikiran-rakyat.com</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 24:
Pada tahun 1908 Kabupaten Bogor memiliki 5 kawedanan yang dipimpin oleh seorang demang, yaitu (Buitenzorg, Tjibaroesa, Cibinong, Parung, dan Leuwiliang). Kemudian untuk memudahkan tugas distrik dibentuklah sejumlah onderdistrik yang dikepalai oleh asisten demang. Pemberitaan dari koran Het Vaderland dan Nieuws van den Daag voor Nederlandsch-Indië.
 
Penduduk land Tjibaroesa dalam perdagangan tidak lagi mengandalkan [[Ci Beet|Sungai Tjipamingkis]] dan [[Ci Beet|Sungai Tjibeet]] (Oost DjonggolTjibaroesa Rivier) yang jalurnya tembus ke Tempuran [[Sungai Citarum|Sungai Tjitaroem]], tetapi telah mengembangkan jalan darat dari Tjibaroesa ke Tjikarang melalui Lemah Abang. Jalur darat telah memperpendek jalur sungai dari Tjibaroesa ke Tjikarang yang membuat jarak tempuh lebih singkat paling tidak hingga ke Tjikarang. Sedangkan bagian penghubung dengan Bekasi biasanya melaui [[Sungai Cileungsi|Sungai Tji Leungsi]] (West DjonggolTjibaroesa Rivier) melalui Kebantenan.<ref>{{Cite web|url=https://megapolitan.antaranews.com/berita/288657/memerangi-limbah-industri-di-sungai-cileungsi|website=megapolitan.antaranews.com|access-date=2024-06-04}}</ref>
 
Sementara itu, jalur perdagangan via darat bagi Warga di Land Tjibaroesa dapat melalui Bekasi via Tjilengsi dan belakangan dibuka jalur darat ke Lemah Abang. Pilihan perdagangan dari land Tjibaroesa ke land Tjikarang membuat dua land ini dalam hal perdagangan menjadi terintegrasi. Dalam arsitektur wilayah, Asisten Residen Buitenzorg di Buitenzorg mengharapkan produk dari land Tjibaroesa mengalir ke district Tjibinong, tetapi kenyataannya justru mengalir ke pantai utara melalui Tjikarang. Ini menjadi dilematis bagi pemerintah di Buitenzorg. Terlebih pembangunan jalur rel dogong pada tahun 1930an dari Lemah Abang ke Jonggol yang dikenal ''DjonggolTjibaroesa dogong-spoorlijn'', membuat jarak antara Land Tjibaroesa dengan District Tjibinong atau Residen Buitenzorg lebih jauh ketimbang menuju pantai utara.
 
Pada tahun 1937 - 1938, pemerintah Hindia Belanda mulai melakukan aneksasi terhadap tanah - tanah partikelir di wilayah jajahannya, sebagian tanah partikelir dijadikan struktur pemerintah bernama kawedanan yang tunduk sepenuhnya terhadap pemerintah [[Hindia Belanda|Hindia Belanda.]] sehingga wilayah dari '''Land Tjibaroesa.''' Bagian selatan menjadi [[Kawedanan Jonggol]], sementara bagian utara yaitu, Lemah Abang digabungkan kedalam Kawedanan CikarangBekasi.
 
Pada tahun 1963 terjadi penghapusan struktur Kawedanan di seluruh Indonesia sehingga [[Kawedanan Jonggol]] dihapuskan, dan sebagian wilayah nya dibagi ke tiga Kabupaten, yaitu Bogor, Bekasi dan Karawang.<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42456/perpres-no-22-tahun-1963|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-05-24}}</ref>
 
Masuknya wilayah Cibarusah kedalam [[Kabupaten Bekasi]] tak terlepas dari pembubaran [[Kabupaten]] [[Jatinegara]] yang kemudian wilayahnya digabungkan ke [[DKI Jakarta|Kota Praja Jakarta]], sementara wilayah lainnya berdiri menjadi Kabupaten Bekasi dan [[Kabupaten Tangerang]]. Karena wilayah otonomi baru Kabupaten Bekasi untuk ukuran saat itu dinilai terlalu kecil maka digabungkanlah sebagian wilayah Utara dari [[Kawedanan'''DISTRICT Jonggol]]TJIBAROESA/CIBARUSAH'''.
 
===Sejarah Awal===
Baris 53:
 
# Pada zaman VOC, wilayah ini masuk ke dalam administrasi Residentie Buitenzorg dan menjadi pendiri daerah Buitenzorg/Bogor.
# Pasca kebangkrutan VOC, Cibarusah menjadi sebuah District swasta yang sangat luas membawahi beberapa tanah - tanah partikelir (particulier land), dan [[Cibarusah, Bekasi|District Cibarusah]] (Tjibaroesa) masuk ke dalam wilayah administrasi Afdeeling Buitenzorg, Residentie Batavia.
# Tahun 1938-1950: Wilayah [[Kawedanan Jonggol]] eks [[Cibarusah, Bekasi|District Tjibaroesa]] (berdasarkan SK Wali Negeri Pasundan No. 12). Wilayah [[Kawedanan Jonggol]] meliputi: [[Jonggol, Bogor|Jonggol]], [[Gunung Putri, Bogor|Gunung Putri]], [[Cileungsi, Bogor|Cileungsi]], [[Cibarusahkota, Cibarusah, Bekasi|Cibarusah]], [[Setu, Bekasi|Setu]], [[Cariu, Bogor|Cariu]], [[Pangkalan, Karawang|Pangkalan]], dan [[Jatisampurna, Bekasi|Karanggan]]
# Tahun 1950 (terhitung mulai 22 Juni): Kecamatan Cibarusah & Lemah Abang dimasukkan kedalam wilayah. Kabupaten Jatinegara (Pengumuman Bupati Jatinegara, 4 Agustus 1950)
# Tahun 1950-1980: Kecamatan Cibarusah resmi masuk ke dalam administrasi Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi setelah pemekaran dari Kabupaten Jatinegara pada tahun 1950.
Baris 60:
# Tahun 1984: Wilayah Desa Sukadami dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Sukadami dan Desa Serang
# Tahun 2000: Pada tahun 2000 wilayah timur dari Kecamatan Cibarusah dimekarkan menjadi Kecamatan Bojongmangu.
 
==Guru Mughni, Camat pertama Cibarusah. Di Masa Pergolakan==
 
Guru Mughni, beliau adalah salah satu guru. yang diangkat menjadi Camat pertama, di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bogor, beliau ditunjuk menjadi Camat. Ketika Negara ini baru lahir. <ref>{{Cite web|title=Facebook|url=https://www.facebook.com/815151845232840/posts/4236056226475701/?mibextid=rS40aB7S9Ucbxw6v|website=www.facebook.com|access-date=2024-06-12}}</ref>
 
Pasca proklamasi kemerdekaan negara Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1945. kondisi negara ini, masih belum stabil, dimana mana terjadi kekacauan. Yang diakibatkan terjadinya kekosongan kekuasaan. Akibat Kekalahan Jepang di perang dunia ke 2.
 
Sementara untuk mengisi kekosongan kekuasaan. Di wilayah wilayah tertentu, ditunjuk lah pejabat, yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban rakyat.
 
Karena saat itu, Guru merupakan profesi yang terpandang. Dan merupakan jaminan intelektual seseorang, mungkin menjadi pertimbangan pemerintah, untuk mengangkat beliau menjadi Camat. Sebuah jabatan bergengsi tapi tanpa gaji. Tanpa seragam dinas, hanya sebuah bentuk pengabdian belaka, kepada Republik yang baru tumbuh ini. Guru Mughni menjadi Camat Cibarusah. Saat masa pergolakan revolusi pasca Proklamasi Kemerdekaan. Di mana pemerintahan yang baru seumur jagung belum stabil. <ref>{{Cite web|last=Kompasiana.com|date=2021-07-27|title=Guru Murni, Camat Cibarusah di Masa Pergolakan|url=https://www.kompasiana.com/agah.handoko/61000f7b06310e7a9b28ffb3/guru-murni-camat-cibarusah-di-masa-pergolakan|website=KOMPASIANA|language=id|access-date=2024-06-12}}</ref>
 
Dimasa Guru Mughni masih menjadi Camat. Cibarusah masih dalam kondisi rawan. Di mana-mana gerombolan perampok meneror rakyat. Dimana saat itu, sudah bermunculan kelompok laskar-laskar. Yang tidak terakomodir dalam TKR, yang akhirnya menjelma menjadi pasukan liar. Yang termasuk dalam kelompok barisan sakit hati.
 
Dalam kondisi tidak aman, dan banyaknya laskar-laskar yang berubah menjadi perampok. Membuat Cibarusah menjadi daerah yang terkenal rawan.
 
Bahkan Sastraaan Pramudya Ananta Toer. Dalam Novel Rumah Kaca, menggambarkan Daerah Cibarusah dan sekitarnya. Sebagai sarangnya Perampok.
 
Guru Mughni sendiri, mengakhiri tugasnya menjadi Camat. Pada sekitar tahun 1950. Saat wilayah Kecamatan Cibarusah, masuk ke wilayah administratif Kabupaten Jatinegara. dan beliau sudah selesai bertugas menjadi Camat. Dan telah digantikan oleh R Mardjuki. Dan Guru Mughni pun, kembali menjadi guru sampai beliau pensiun. <ref>{{Cite web|last=Handoko|first=Agah|title=Guru Mughni Camat Cibarusah Di Masa Pergolakan - Sebekasi|url=https://www.sebekasi.com/sejarah/pr-4355910559/guru-mughni-camat-cibarusah-di-masa-pergolakan|website=Guru Mughni Camat Cibarusah Di Masa Pergolakan - Sebekasi|language=id|access-date=2024-06-12}}</ref>
 
==Demografi==