Gatot Eddy Pramono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Cepland78 (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 24436215 oleh Achmad Suharto (bicara) ~~~~
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Achmad Suharto (bicara | kontrib)
Cepland78 Permendikbud Ristek 38/2021 ini mendefinisikan profesor kehormatan sebagai jenjang jabatan akademik profesor pada perguruan tinggi yang diberikan sebagai penghargaan kepada setiap orang dari kalangan nonakademik yang memiliki kompetensi luar biasa. Dalam Permendikbud Ristek 38/2021 tak menyebutkan penulisan Profesor kehormatan harus cantum (H.C.) dan Anda harus pahami Isi Permendikbud Ristek No. 38 Tahun 2021 Camkan Itu !!!!
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 66:
}}
 
[[Komjen. Pol.]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) [[Honoris CausaProfesor|Prof. (H.C)]] [[Doktor|Dr.]] '''Gatot Eddy Pramono''', [[Magister|M.Si.]]<ref name=ui>[http://fisip.ui.ac.id/sidang-promosi-doktor-gatot-eddy-pramono-program-studi-ilmu-kriminologi/ Gatot Eddy Pramono Raih Gelar Doktor di UI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230504080518/https://fisip.ui.ac.id/sidang-promosi-doktor-gatot-eddy-pramono-program-studi-ilmu-kriminologi/ |date=2023-05-04 }} ''FISIP UI''</ref> ({{lahirmati|[[Solok]], [[Sumatera Barat]]|28|6|1965}}) adalah seorang [[Purnawirawan]] [[Polri]] yang jabatan terakhirnya adalah [[Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]].
 
Gatot, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Selain itu juga beliau merupakan putra daerah [[Riau]] yang berasal dari [[Pekanbaru]]. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.