Dinas Penyelamatan Bawah Air Komando Armada RI Kawasan Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus BREVET_PENYELAM_201122.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Gbawden; alasan: per c:Commons:Deletion requests/Files uploaded by Qm1322746.
Tag: gambar rusak
Menghapus Logo_koppeba_201122.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Gbawden; alasan: per c:Commons:Deletion requests/Files uploaded by Qm1322746.
Baris 1:
{{Infobox military unit
| unit_name = Komando Penyelam dan Penyelamatan Bawah Air (Koppeba)<br>
|image= Logo koppeba 201122.jpg
|caption= Logo Penyelam TNI AL
| start_date = '''[[29 Mei]] [[1961]]'''
Baris 77:
 
== Tentang Penyelam TNI AL (Dislambair) ==
[[Berkas:Logo koppeba 201122.jpg|al=Logo/Lambang Penyelam TNI AL|kiri|jmpl|Logo/Lambang Penyelam TNI AL]]
Berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, dan Perpang TNI Nomor 37 Tahun 2019 Tentang struktur organisasi jabatan dan kepangkatan di lingkungan TNI serta Perpang TNI Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Pokok Pokok Organisasi dan Prosedur Markas Besar TNI AL, Koppeba Koarmada RI merupakan salah satu satuan bentukan baru yang merupakan satuan pembina korps Penyelam TNI AL. Dengan sudah dimilikinya pembina korps Penyelam TNI AL dan melihat pada fungsi dan tugas yang memiliki resiko tinggi maka Penyelam TNI AL diberikan predikat sebagai pasukan khusus TNI AL. Beberapa hal yang menjadi latar belakang antara lain:
a. Prajurit Penyelam TNI AL ikut mendukung TNI AL untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia memalui misi Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).