Kebijakan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
Yaumilmahpud (bicara | kontrib)
k added a sumary
Baris 1:
'''Kebijakan''' adalah rangkaian [[konsep]] dan asas yang menjadi [[pedoman]] dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. seseorang<ref>Kamus Besar Bahasa Indonesia</ref><ref>https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-kebijakan-publik/</ref>. Istilah ini dapat diterapkan pada [[pemerintahan]], [[organisasi]] dan kelompok sektor swasta, serta [[individu]]. Kebijakan berbeda dengan [[peraturan]] dan [[hukum]]. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu [[perilaku]] (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran [[pajak penghasilan]]), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
 
Kebijakan [[pemerintah]] adalah pada hakikatnya merupakan kebijakan yang di tujukan untuk [[publik]] ialah "bagian [[ekonomi]] yang dijalankan oleh suatu [[negara]] atau pemerintahan yang terdiri dari [[pemerintah pusat]], [[pemerintah daerah]], [[organisasi]] pemerintah dan [[masyarakat]] yang berhubungan dan masyarakat yang berhubungan dan memengaruhi suatu [[bangsa]], negara, atau [[komunitas]]" dalam pengertian luas (negara, masyarakat dalam berbagai status serta untuk [[kepentingan umum]]) baik itu dilakukan secara langsung maupun tidak langsung yang tercermin pada berbagai dimensi kehidupan publik<ref>https://perpustakaan.kemsos.go.id/elib/index.php?p=show_detail&id=5224&keywords=#:~:text=Kebijakan%20pemerintah%20pada%20hakikatnya%20merupakan,pada%20berbagai%20dimensi%20kehidupan%20publik {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220727234420/http://perpustakaan.kemsos.go.id/elib/index.php?p=show_detail&id=5224&keywords=#:~:text=Kebijakan%20pemerintah%20pada%20hakikatnya%20merupakan,pada%20berbagai%20dimensi%20kehidupan%20publik |date=2022-07-27 }}.</ref>.