Islam di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pengakuan Agama yang diakui negara tertuang di Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1/pnps/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama bukan secara Konstitusional.
Baris 200:
== Politik ==
{{Utama|Politik Islam di Indonesia}}
Dengan mayoritas berpenduduk [[Muslim]], [[politik]] di [[Indonesia]] tidak terlepas dari pengaruh dan peranan umat [[Islam]]. Kebangunan akan kesedaran berpolitik ini diawali kalangan kaum [[haji]] yang membawa kabar-kabar akan serangan Prancis terhadap Maroko, umat [[Islam]] [[Libya]] diserang, dan gerakan nasionalis [[Mesir]] melawan [[imperialis]] [[Inggris]]. Ini juga membentuk perasaan setia kawan sesama kaum Muslimin, dan membangkitkan ketidaksukan terhadap kolonialisme dan imperialisme Eropa.{{sfn|Anwar|2011|p=19}} Walau demikian, Indonesia bukanlah negara yang berasaskan Islam, tetapi ada daerah yang diberikan keistimewaan untuk menerapkan [[syariat Islam]], seperti [[Aceh]].
 
Seiring dengan [[reformasi]] [[1998]], di Indonesia jumlah partai politik Islam kian bertambah. Pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999|Pemilu 1999]], 17 partai Islam—yaitu 12 partai Islam dan 5 partai lain berazaskan Islam dan Pancasila—ikut berlaga dalam pemilihan tersebut. Kesiapan mereka dalam hal administrasi—terkecuali PPP yang memang sudah tua—mengagumkan mengingat mereka dapat mengikuti segala syarat pemilu yang cukup ketat, serupa bahwa setiap partai harus punya cabang sekurangnya di 14 provinsi. Namun demikian, seluruh partai Islam itu kalah jauh dari PDI yang meraup sekitar 34% suara.{{sfn|Usman|2001|p=67}} Dalam Pemilu tersebut, PPP meraih 11.329.905 suara (10,7 persen) dan bercokol pada peringkat ketiga,<ref name=tirto1>{{Cite news|url=https://tirto.id/pemilu-1999-parpol-islam-dan-nasionalis-berlaga-tanpa-komunis-cMUE |title=Pemilu 1999: Parpol Islam dan Nasionalis Berlaga tanpa Komunis |author=Abdulsalam, Husein |website=[[Tirto.id]] |date=25 Juni 2018 |access-date=28 Juli 2018}}</ref> karena itu Partai Persatuan Pembangunan meraih 5 besar. Partai Bulan Bintang mampu membentuk fraksi sendiri walau cuma 13 anggota, dan Partai Keadilan hanya memperoleh 7 kursi DPR saja.{{sfn|Usman|2001|p=67}} Bila sebelumnya hanya ada satu partai politik Islam, yakni [[Partai Persatuan Pembangunan]]-akibat adanya kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah partai politik, pada pemilu 2004 terdapat enam partai politik yang berasaskan Islam, yaitu [[Partai Persatuan Pembangunan]], [[Partai Keadilan Sejahtera]], [[Partai Bintang Reformasi]], [[Partai Amanat Nasional]], [[Partai Kebangkitan Bangsa]] dan [[Partai Bulan Bintang]].