Ipso facto adalah ungkapan dalam bahasa Latin, yang diterjemahkan secara langsung menjadi "oleh kenyataan itu sendiri",[1] yang berarti bahwa fenomena tertentu merupakan konsekuensi langsung, efek yang dihasilkan, dari aksi tersebut, bukannya dibawa oleh tindakan sebelumnya. Ini adalah istilah seni yang digunakan dalam filsafat, hukum, dan ilmu pengetahuan. Contoh di bidang hukum, seperti pencucian uang: perbuatan itu tidak ipso facto ilegal hanya karena itu adalah pertukaran, tetapi dilakukan untuk menutupi sesuatu yang lain, sehingga tindakan tersebut menempatkan individu yang bersangkutan dalam tanda tanya. Sebuah idiom umum bahasa Inggris dengan arti yang sama adalah "dalam dirinya sendiri". Bandingkan juga "dengan sendirinya" dan "per se".

Selain kegunaannya di bidang teknis, frasa ini sering terjadi dalam bidang sastra, khususnya di lampiran ilmiah: misalnya, "Faustus telah menyerah atas nyawanya, dan, ipso facto, tidak mampu untuk bertobat" (dari Christopher Marlowe, The Tragical History of Dr. Faustus) atau "prasangka ini berakar pada gagasan bahwa setiap gelandangan, ipso facto, adalah bajingan" (dari George Orwell, Down and Out in Paris and London).

Dalam hukum kanon Katolik sunting

Ipso facto menunjukkan peristiwa saat seseorang secara otomatis kehilangan keanggotaan dalam sebuah organisasi keagamaan, karena terbukti bersalah atas tindakan tertentu.[2] Dalam hukum kanon Gereja Katolik, frasa latae sententiae lebih sering digunakan daripada ipso facto jika hal yang dibahas berkaitan dengan hukuman gerejawi seperti ekskomunikasi. Hal ini menunjukkan bahwa selalu ada efek yang menyertainya bahkan jika tidak ada putusan (dalam bahasa Latin, sententia) yang diucapkan oleh pengadilan tinggi atau pengadilan gerejawi.

Lihat juga sunting

Referensi sunting

  1. ^ Dominik, William J. (2006). Words & Ideas. Wauconda, Ill.: Bolchazy-Carducci. hlm. 163. ISBN 0-86516-485-1. 
  2. ^ "dismissal ipso facto". New Catholic Dictionary. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-18. Diakses tanggal 18 Februari 2012.