Inter Mirifica atau Dekret tentang Upaya-Upaya Komunikasi Sosial adalah salah satu Dekret dari Konsili Vatikan Kedua. Dekret ini disetujui para Bapa Konsili dalam pemungutan suara 1.960 berbanding 164, dan diresmikan oleh Paus Paulus VI pada 4 Desember 1963.

Sebagaimana umumnya dokumen-dokumen Katolik, judul Dekret ini diambil dari baris pertama dokumen, Inter Mirifica (dalam Bahasa Inggris, "Among the Wonderful") atau "Di Antara yang Mengagumkan" (dalam Bahasa Indonesia, terjemahan awal baris ini adalah "DI ANTARA penemuan-penemuan teknologi yang MENGAGUMKAN, ...").

Istilah "Komunikasi Sosial", terlepas dari kegunaan umumnya, telah menjadi suatu istilah yang sering digunakan dalam dokumen-dokumen Gereja Katolik untuk media massa. Sebagai suatu istilah, "Komunikasi Sosial" memiliki keuntungan karena konotasinya yang luas, di mana seluruh komunikasi adalah bersifat sosial,

Daftar Isi Dokumen sunting

Dokumen Inter Mirifica terdiri dari 1 Bab Pendahuluan, 2 Bab Dokumen, dan 1 Bab Penutup (nomor-nomor dalam tanda kurung adalah nomor-nomor sub-bab) sebagai berikut:

  1. Pendahuluan (1-2)
  2. Ajaran Gereja (3-12)
  3. Kegiatan Pastoral Gereja (13-22)
  4. Penutup (23-24)

Hari Komunikasi Sosial Sedunia sunting

Hari Komunikasi Sosial Sedunia diperkenalkan pertama kali oleh Konsili Vatikan Kedua untuk memberikan pesan tahunan Gereja kepada jemaatnya dan kepada seluruh dunia. Paus Yohanes Paulus II sangat sering menyatakan bahwa tanggung jawab dan tujuan positif dari Komunikasi Sosial tidak hanya ditanggung oleh seorang individu namun melalui pesan-pesan yang disampaikan dalam festival religius ini dan melalui dukungan Dewan Kepausan untuk Komunikasi Sosial.

Pranala luar sunting