Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia

Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Kapolri.[2][3]

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Inspektorat Pengawasan Umum
SingkatanItwasum Polri
MottoTransparan & Akuntabel
Ikhtisar
AnggaranRp 39 miliar (APBN 2019[1]
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalIndonesia
Wilayah hukumIndonesia
Yurisdiksi hukumNasional
Instrumen dasar
  • Perpres No. 25 Tahun 2010 [2]
Markas besarJl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Pejabat eksekutif
Lembaga induk Kepolisian Negara Republik Indonesia
Situs web
itwasum.polri.go.id

Itwasum dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri disingkat Irwasum Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Itwasum bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan pengawasan internal, pemeriksaan umum, perbendaharaan, dan akuntabilitas serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu, penelahaan ulang (review) laporan keuangan Polri serta memfasilitasi lembaga pengawasan eksternal dalam lingkungan Polri.[3]

Tugas & Fungsi sunting

Dalam melaksanakan tugas, Itwasum menyelenggarakan fungsi:[3]

  1. pengawasan dan pemeriksaan umum (Wasrik) bagi seluruh jajaran Polri yang meliputi:pemberian arahan dan bimbingan atas penyelenggaraan fungsi Wasrik di jajaran Polri serta pelaksanaan pengawasan melekat dalam lingkungannya;
    1. perumusan kebijakan penyelenggaraan pengawasan fungsional di lingkungan Polri;
    2. perumusan, pengembangan sistem dan metode termasuk pedoman pelaksanaan Wasrik;
    3. perencanaan kebutuhan personel termasuk pengajuan saran, pertimbangan penempatan, pembinaan karier dan pembinaan kemampuan personel pengemban fungsi Wasrik;
    4. pengumpulan, pengolahan dan penyajian data informasi hasil Wasrik;
    5. pengolahan dan penyajian data informasi tentang hasil pemeriksaan BPK RI, serta evaluasi kegiatan komunikasi dan kinerja Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Polri.
    6. penelaahan ulang (review) laporan keuangan Polri yang disusun oleh Pusat keuangan Polri sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan(Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI); dan
  2. penganalisisan dan evaluasi hasil pelaksanaan Wasrik serta penyusunan laporan akuntabilitas jajaran Polri;
  3. pengendalian mutu pelaksanaan Wasrik Itwasum Polri;
  4. pelaksanaan koordinasi penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan Polri;
  5. pelaksanaan kegiatan Wasrik umum baik yang terprogram (rutin) maupun tidak terprogram (Wasrik khusus, Wasops, Wasrik tujuan tertentu, dan Verifikasi) terhadap aspek manajerial untuk semua unit organisasi khususnya proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian program kerja serta pengelolaan dan administrasi anggaran dan perbendaharaan yang meliputi:
  6. bidang operasional, termasuk pembinaan kesiapsiagaan dan dukungan operasional serta sistem dan metode di lingkungan operasional;
  7. bidang SDM, termasuk pembinaan personel baik Polri maupun PNS serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan personel;
  8. bidang sarana dan prasarana, termasuk penggunaan materiil, fasilitas dan jasa serta inventarisasi dan perbendaharaan; dan
  9. bidang anggaran dan keuangan, termasuk pembinaan anggaran serta pengurusan perbendaharaan dan administrasi keuangan
  10. penyusunan laporan hasil Wasrik termasuk saran tindak terhadap semua penyimpangan pelaksanaan tugas Polri.

Daftar Inspektur sunting

No. Nama Pengangkatan Selesai menjabat Ref
1.
Komjen. Pol.
Binarto
2005
2.
Komjen. Pol.
Didi Widayadi
2005
2006
3.
  Komjen. Pol.
Jusuf Manggabarani
2006
2010
4.
  Komjen. Pol.
Nanan Soekarna
4 Januari 2010
1 Maret 2011
[4][5]
5.
  Komjen. Pol.
Fajar Prihantoro
1 Maret 2011
11 April 2013
[6]
6.
Komjen. Pol.
Imam Sudjarwo
11 April 2013
25 November 2013
[7]
7.
Komjen. Pol.
Anton Bachrul Alam
25 November 2013
1 September 2014
[8]
8.
Komjen. Pol.
Dwi Priyatno
1 September 2014
13 September 2017
9.
  Komjen. Pol.
Putut Eko Bayu Seno
13 September 2017
26 April 2019
10.
  Komjen. Pol.
Moechgiyarto
26 April 2019
1 Mei 2020
11.
Komjen. Pol.
Agung Budi Maryoto
1 Mei 2020
26 Februari 2023
12.
  Komjen. Pol.
Ahmad Dofiri
26 Februari 2023
Petahana
[9]

Referensi sunting

  1. ^ "Anggaran: Rincian Kertas Kerja Satuan Kerja T.A. 2019" (PDF). Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia. 5 Desember 2018. Diakses tanggal 19 November 2019. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b "Perpres No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Republik Indonesia" (PDF). Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 19 November 2019. 4 Agustus 2010. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-12-23. 
  3. ^ a b c "Tentang Itawasum". Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-20. Diakses tanggal 19 November 2019. 
  4. ^ "Yusuf Manggabarani Wakapolri Baru, Nanan Jadi Irwasum". detikNews.com. 30 Desember 2010. Diakses tanggal 19 November 2019. 
  5. ^ "Irjen Pol Nanan Jadi Irwasum". Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Metro Jaya. 30 Desember 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-25. Diakses tanggal 19 November 2019. 
  6. ^ "16 Jenderal Polisi Dimutasi, Komjen Fajar Prihantoro Jadi Irwasum". detikNews.com. 2 Maret 2011. Diakses tanggal 19 November 2019. 
  7. ^ Maharani, Dian (11 April 2013). "Komjen Imam Sudjarwo, Irwasum Baru Polri". Kompas.com. Diakses tanggal 19 November 2019. 
  8. ^ Muhammad, Djibril (25 November 2013). "Anton Bachrul Alam Jabat Irwasum Polri". Republika. Diakses tanggal 19 November 2019. 
  9. ^ "Komjen Pol Ahmad Dofiri Resmi Jabat Irwasum Polri". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2023-03-01. 

Pranala luar sunting