Indeks Pembangunan Manusia di Sulawesi

Indeks Pembangunan Manusia di Sulawesi adalah sebuah indikator yang dibuat untuk mengukur perbandingan dari peningkatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan standar kelayakan hidup di masing-masing daerah kabupaten, kota dan provinsi yang ada di Pulau Sulawesi berdasarkan indeks yang sudah distandarisasi oleh UNDP.[1] IPM diperkenalkan oleh salah satu lembaga yang ada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1990 dan dipublikasikan setiap tahun untuk memeringkat setiap negara dari skala terendah sampai skala tertinggi berdasarkan indeks tersebut.

IPM Sulawesi 2002
IPM Sulawesi 2021
IPM Sulawesi Utara 2002-2021
IPM Gorontalo 2002-2021
IPM Sulawesi Tengah 2002-2021

Rata-rata Pencapaian Realisasi Indeks Pembangunan Manusia sunting

Tahun 2010, BPS melakukan perubahan dalam perhitungan Metode agregasi diubah dari rata-rata aritmatik menjadi geometrik sehinga data antara 2009 ke 2010 mengalami penurunan. Baca: Metodolog. Dalam menghitung rata-rata pencapaian, tahun 2020-2021 diabaikan karena masa pandemi COVID19

Berikut rata-rata capaian IPM pertahun di Sulawesi dalam periode 2011-2019

  • Sulawesi Utara : +0.57, tertinggi +0.79
  • Sulawesi Selatan : +063, tertinggi +0.76
  • Sulawesi Tenggara : +0.59, tertinggi +0.75
  • Sulawesi Tengah : +0.69, tertinggi +0.98
  • Sulawesi Barat : +0.67, tertinggi +0.89
  • Gorontalo : +0.65, tertinggi +0.83

Indeks ini sebagai salah satu pedoman untuk evaluasi dan pengawasan atas berjalannya pemerintahan didaerah baik oleh Eksekutif sendiri, Legislatif serta masyarakat guna untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan menuju masyarakat indonesia lebih sejahtera.

 
IPM Sulawesi Barat 2004-2021

Referensi sunting