Ikatan Nasional Konsultan Indonesia

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia adalah sebuah asosiasi perusahaan konsultan independen beralamatkan di Jalan Bendungan Hilir Raya Nomor 29, Jakarta Pusat.[1] Asosiasi ini mulai beroperasi pada tanggal 20 Juni 1979, INKINDO ini adalah hasil penyatuan antara IKINDO (Ikatan Konsultan Indonesia) dan PKTPI (Persatuan Konsultan Teknik Pembangunan Indonesia).[2]

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO)

Sejarah sunting

INKINDO sendiri berdiri tanggal 10 Februari 1970, sedangkan PKTPI berdiri pada tanggal 8 Oktober 1971.INKINDO telah menjadi Badan Hukum sesuai dengan akta Notaris No. 01 Tanggal 03 Mei 2007. Hukum dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tanggal 21 Januari 2008, No. AHU-04.AH.01.06 Tahun 2008.[2] Disatukannya semua perusahaan konsultan di Indonesia ini menjadi Inkindo ini adalah untuk mengembangkan profesionalitas praktik konsultan agar lebih efektif dan juga bertujuan untuk mempromosikan Inkindo sebagai pengembang utama perusahaan konsultan di Indonesia.

Kebijakan sunting

Kebijakan yang dilakukan oleh DPN Inkindo 2010-2014 berdasarkan pada GBHKO (Garis-Garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi) hasil Musyawarah Nasional (Munas) Inkindo 2010 serta lima strategi yang digagas oleh Ketua Umum DPN Inkindo terpilih pada Munas Inkindo 2010, yaitu:

  • 1. Peningkatan kompetensi dan daya saing anggota
  • 2. Pengembangan kemitraan strategis
  • 3. Penciptaan iklim usaha strategis
  • 4. Penguatan keorganisasian Inkindo
  • 5. Perluasan jejaring informasi

Kebijakan DPN Inkindo 2010-2014 tersebut selanjutnya diwujudkan dalam pembagian tugas pokok dan fungsi para Wakil Ketua Umum (WKU) ditambah Sekretaris Jenderal, Bendahara serta Badan-badan tingkat nasional, yaitu:

  • A. Pengembangan Organisasi & Kaderisasi
  • B. Peningkatan Kapasitas Lembaga Provinsi
  • C. Pengembangan Usaha Jasa Konsultansi & Hubungan Internasional
  • D. Peningkatan Kapasitas Konsultan Kecil & Kerja sama Anggota
  • E. Pengembangan & Pengelolaan Sumber Dana
  • F. Kelembagaan & Keprofesian
  • G. Riset & Pengembangan Teknologi
  • H. Kepranataan
  • I. Pelayanan & Perlindungan Hukum Anggota
  • J. Kesekretariatan
  • K. Kebendaharaan

Badan-badan tingkat nasional:

  • Badan Koordinasi Keanggotaan Afiliasi
  • Badan Sertifikasi Anggota Nasional
  • Badan Riset dan Pengembangan
  • Badan Advokasi dan Mediasi
  • Badan Kerja sama Antar Anggota

Apresiasi Inkindo Cabang Sumatera Utara sunting

WaliKota Medan Dzulmi Eldin memberikan apresiasi dan sambutan yang baik kepada Inkindo Sumatera Utara, di pembukaannya dalam acara Inkindo Roundtable Discussion di Balai Wara Tiara Convention Centre Medan. Adanya Inkindo diharapkan dapat memberi masukan kepada Pemkot Medan beserta segenap stakeholder, guna membangun daya saing daerah dan kualitas pelayanan umum, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa mendatang. Dengan Tema Membangun Kota Humanis dinilai kreatif serta menggambarkan dua hal yaitu pembangunan manusia dan pembangunan berkelanjutan[3]..

Referensi sunting

  1. ^ "Profile Asosiasi" (dalam bahasa Indonesia). steelndonesia. 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-18. Diakses tanggal 26 April 2015. 
  2. ^ a b "Sejarah" (dalam bahasa Indonesia). Inkindo. 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-19. Diakses tanggal 26 April 2015. 
  3. ^ "Eldin Apresiasi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Bangun Kota Humanis" (dalam bahasa Indonesia). harian andalas. 4 Desember 2014. Diakses tanggal 27 April 2015. [pranala nonaktif permanen]