I Made Suwendha (11 Februari 1942 – 18 Desember 2022)[1][2][3][4] adalah Wali Kota Denpasar pada periode tahun 1992–1997. Ia merupakan wali kota pertama ketika Kota Denpasar berstatus sebagai kotamadya sejak 27 Februari 1992 dengan peresmian oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kedudukan I Made Suwendha sebagai wali kota sama dengan bupati berkaitan dengan kedudukan kepala pemerintahan Daerah Tingkat II. Jabatan I Made Suwendha sebagai Wali Kota Denpasar hanya selama satu periode. Ia kemudian digantikan oleh Komang Arsana (1997–1999).[5] Setelah ia jadi anggota DPR RI periode tahun 2004–2009 dari Partai Karya Peduli Bangsa.

Infobox orangI Made Suwendha
I Made Suwendha

Referensi

sunting
  1. ^ Rakyat, Indonesia Dewan Perwakilan (2004). Profil dan program anggota DPR-RI, 2004-2009. Media Center, Komisi Pemilihan Umum. 
  2. ^ Bali, Nusa. "Walikota Denpasar Pertama, I Made Suwendha Berpulang". www.nusabali.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-30. 
  3. ^ "Mantan Walikota Denpasar Pertama , Drs. I Made Suwendha Berpulang - setda.denpasarkota.go.id". Sekretariat Daerah Kota Denpasar. Diakses tanggal 2023-12-30. 
  4. ^ "BREAKING NEWS - Wali Kota Denpasar Pertama I Made Suwendha Berpulang". Tribun-bali.com. Diakses tanggal 2023-12-30. 
  5. ^ Sukrawati, Ni Made (2020). Suadnyana, Ida Bagus Putu Eka, ed. Eksistensi dan Peranan Pandita Bali Aga di Kota Denpasar (PDF). Denpasar: UNHI Press. hlm. 11–12. ISBN 978-623-7963-14-1. 

Pranala luar

sunting