Universitas Islam Negeri Antasari

universitas di Indonesia
(Dialihkan dari IAIN Antasari)

Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari adalah sebuah perguruan tinggi islam negeri yang berkedudukan di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Indonesia. Nama Antasari itu sendiri berasal dari nama salah seorang Sultan dan Pahlawan Banjar yaitu Pangeran Antasari dan Universitas Islam Negeri Antasari merupakan kampus islam tertua dan terbesar di pulau kalimantan yang melahirkan cendekiawan cendekiawan serta tokoh tokoh agama islam yang berpengaruh besar untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan tatanan peradaban masyarakat di negeri ini

Universitas Islam Negeri Antasari
جامعة أنتاساري الإسلامية الحكومية
Latin: Antasari State Islamic University
Nama sebelumnya
IAIN Antasari
Moto"Pusat Peradaban Ilmu Berbasis Lokal, Berwawasan Global"
Moto dalam bahasa Inggris
"Localled Based, Globally Connected"
JenisPerguruan tinggi Islam negeri di Indonesia
Didirikan20 November 1964
Lembaga induk
Kementerian Agama Republik Indonesia
AfiliasiIslam
RektorProf. Dr. Mujiburrahman, MA.
Lokasi, ,
70235
,
3°19′57″S 114°37′05″E / 3.33238°S 114.61812°E / -3.33238; 114.61812
Kampus±73 Ha
Situs webuin-antasari.ac.id

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Tanggal 3 April 2017 bahwa IAIN Antasari Banjarmasin secara resmi bertransformasi atau berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.

Sejarah sunting

Sebelum masa kemerdekaan, kesempatan untuk melanjutkan studi bagi lulusan madrasah tingkat aliyah atau sederajat ketingkat yang lebih tinggi sangat terbatas sekali. Hanya mereka yang mampu dalam pembiayaan saja yang memiliki kesempatan, apalagi kalau harus melanjutkan pendidikan agama ke luar negeri seperti Mesir atau Saudi Arabia. Dengan didirikannya perguruan tinggi agama Islam di daerah ini, maka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi akan terbuka lebar bagi mereka yang berminat. Adanya perubahan masyarakat yang begitu cepat serta kemajuan ilmu pengetahuan yang menyebabkan munculnya masalah-masalah baru dalam kehidupan kegamaan dan kemasyarakatan. Kelahiran sebuah perguruan tinggi agama yang dapat menghasilkan tenaga-tenaga terdidik yang diharapkan mampu memecahkan masalah tersebut tidak dapat ditunda lagi.

Langkah konkritnya adalah dengan diadakannya Kongres Umat Islam Kalimantan pada tanggal 15-19 Juli 1947 yang kemudian dilanjutkan dengan Kongres Serikat Muslimin Indonesia pada tanggal 17-20 Januari 1948 di Banjarmasin. Kemudian pada tanggal 28 Februari 1948 di Barabai terjadi kesepakatan antara ulama dan tokoh pendidik untuk membentuk sebuah badan yang dinamakan “Badan Persiapan Sekolah Tinggi Islam Kalimantan” berkedudukan di Barabai dan diketuai oleh H. Abdurrahman Ismail, MA.

Ulama yang hadir pada pertemuan tersebut antara lain: K.H. Hanafie Gobit dan H.M. Nor Marwan dari Banjarmasin, H. Usman dan M. Arsyad dari Kandangan (Hulu Sungai Selatan), H. Mukhtar, H.M. Asa’d, H. Abdurrahman Ismail, H. Mansyur dan H. Abdul Hamid dari Barabai (Hulu Sungai Tengah) serta H. Juhri Sulaiman, H. A. Hasan dan K.H. Idham Khalid dari Amuntai (Hulu Sungai Utara).

Dalam perkembangan selanjutnya, ternyata hasil konkret pertemuan di Barabai tahun 1948 tersebut belum bisa diwujudkan. Oleh karena itu atas prakarsa pemuka masyarakat Amuntai yang dipelopori H. Ahmad Hasan telah diputuskan untuk membentuk wadah kerjasama baru dengan nama “Persiapan Perguruan Tinggi Agama Islam Rasyidiyah” (PPTAIR). Ternyata usaha inipun menemui jalan buntu.

Rintisan sunting

Perguruan tinggi ini mulai dirintis secara konkret dengan dibentuknya “Badan Persiapan Sekolah Tinggi Islam Kalimantan” pada tanggal 28 Februari 1948 di Barabai dan diketuai oleh H. Abdurrahman Ismail, MA. Tetapi, badan tersebut belum mampu mewujudkan perguruan tinggi yang diinginkan.

Setelah Gubernur Kalimantan Selatan yang pada saat itu dijabat oleh Maksid turut membantu, akhirnya pada September 1961 didirikan Fakultas Agama di tiga kabupaten, yakni Fakultas Ushuluddin di Amuntai, Fakultas Tarbiyah di Barabai, dan Fakultas Adab di Kandangan. Agar ketiga Fakultas tersebut dapat dibina dengan baik, dibentuklah sebuah badan koordinator di Banjarmasin yang diketuai langsung oleh Gubernur.

Rintisan di Banjarmasin sunting

Pendirian tiga Fakultas Agama di luar Banjarmasin tidak memadamkan cita-cita masyarakat Kalimantan Selatan untuk memiliki Fakultas Agama di ibu kota provinsi. Pada tanggal 21 September 1958 diresmikan berdirinya Universitas Lambung Mangkurat dengan empat fakultas, salah satunya adalah Fakultas Agama Islam. Fakultas Agama Islam ini umurnya tidak begitu lama, karena kemudian berubah menjadi Fakultas Islamologi.

Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1960 dibentuk Panitia Persiapan Fakultas Syari’ah Banjarmasin sebagai upaya untuk penegerian Fakultas Islamologi menjadi Fakultas Syari’ah Banjarmasin. Peluang untuk itu terbuka lebar dengan keluarnya Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1960 tentang pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan perubahannya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963. Selain Peraturan Presiden itu, Tap MPRS nomor II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960 yang disusul dengan Resolusi MPRS nomor 1/MPRS/1963 memberikan dasar pijak yang lebih kuat untuk mengembangkan pendidikan Agama dan perluasan Fakultas Agama.

Kemudian, dengan Keputusan Menteri Agama nomor 28 tahun 1960 tanggal 24 Nopember 1960, diresmikanlah Fakultas Islamologi Banjarmasin menjadi Fakultas Syari’ah sebagai cabang dari Al Jami’ah Al Islamiah Al Hukumiah Yogyakarta terhitung mulai tanggal 15 Januari 1961.

Pendirian IAIN Antasari dan perkembangannya sunting

Hubungan koordinasi yang sebelumnya dilakukan melalui badan koordinator kemudian ditingkatkan dan disepakati untuk mendirikan Universitas Islam Antasari (Unisan) yang diumumkan pada 17 Mei 1962.

Setelah melalui proses yang panjang, pada 20 Nopember 1964, berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 89 tahun 1964, Unisan resmi menjadi IAIN Al Jami’ah Antasari yang berkedudukan di Banjarmasin dengan rektor pertama Zafri Zamzam.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Tanggal 3 April 2017 bahwa IAIN Antasari Banjarmasin secara resmi bertransformasi atau berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.

Fakultas sunting

Saat ini UIN Antasari memiliki 6 fakultas dan Pascasarjana, antara lain:

  • Fakultas Syariah (FS)
    • Hukum Keluarga Islam
    • Hukum Ekonomi Syariah
    • Hukum Tata Negara
    • Perbandingan Mazhab
  • Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)
    • Tadris Biologi
    • Tadris Kimia
    • Tadris Biologi
    • Tadris Bahasa Inggris
    • Pendidikan Matematika
    • Pendidikan Bahasa Arab
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Islam Anak Usia Dini
    • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
    • Bimbingan & Konseling Pendidikan Islam
    • Manajemen Pendidikan Islam
    • Ilmu Perpustakaan & Informasi Islam
  • Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK)
    • Bimbingan Penyuluhan Islam
    • Komunikasi Penyiaran Islam
    • Manajemen Dakwah
    • Teknologi Informasi
  • Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUH)
    • Studi Agama-Agama
    • Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
    • Aqidah dan Filsafat Islam
    • Ilmu Hadis
    • Psikologi Islam
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
    • Ekonomi Syariah
    • Perbankan Syariah
    • Manajemen Bisnis Syariah
    • Asuransi Syariah
    • Akuntansi Syariah
  • Pascasarjana
    • Magister (S2)
      • Ilmu Tasawuf
      • Pendidikan Agama Islam
      • Manajemen Pendidikan Islam
      • Hukum Ekonomi Syariah
      • Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
      • Pendidikan Bahasa Arab
    • Doktor (Se)
      • Pendidikan Agama Islam
      • Ilmu Syariah

Pranala luar sunting