Hukuman mati di Uni Eropa


Hukuman mati di Uni Eropa adalah suatu kebijakan terkait hukuman mati bagi pelanggaran pidana yang diterapkan di kawasan Uni Eropa. Hampir seluruh negara-negara di Eropa telah menghapuskan hukuman mati terhadap narapidana dengan kasus apapun.[1]

Peta negara-negara terkait kebijakan hukuman mati:
  Hukuman mati sudah dihapus
  Moratorium hukuman mati
  Masih mempertahankan hukuman mati
  Hukuman mati masih dipertahankan untuk pelanggaran tertentu

Di Eropa hanya tinggal Belarus dan Ukraina yang masih menerapkan hukuman mati,[2][3] sementara Rusia masih sebatas moratorium hukuman mati - ketiganya pun bukan anggota Uni Eropa.[4]

Referensi sunting

  1. ^ "Fight against death penalty". European Commission for International Cooperation and Development. 2019. Diakses tanggal 20 November 2019. 
  2. ^ Crisp, James (2015-04-01). "Belarus and Ukrainan rebels keep death penalty alive in Europe". www.euractiv.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-20. 
  3. ^ "Belarus Must Abolish the Death Penalty in order to Become a Member of the European Council - Novinite.com - Sofia News Agency". www.novinite.com. Diakses tanggal 2019-11-20. 
  4. ^ "The Death Penalty in russian federation". www.deathpenaltyworldwide.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-11. Diakses tanggal 2019-11-20.