Hukum kontradiksi

(Dialihkan dari Hukum non-kontradiksi)

Hukum kontradiksi atau principium contradictionis (Bahasa Inggris: law of contradiction) adalah aturan yang menyatakan bahwa tidak mungkin sesuatu itu pada waktu yang sama adalah sesuatu itu dan bukan sesuatu itu. Maksudnya: mustahil sesuatu itu adalah hal satu dan bertentangan pada waktu yang bersamaan.

Contoh pelanggaran hukum kontradiksi adalah paradoks pembohong:

Bambang mengatakan bahwa semua lelaki adalah pembohong.

Rangkaian premis berikut akan tiba pada dua konklusi yang bertentangan:

  • Jika yang dikatakan oleh Bambang benar, maka ia bukan pembohong.
  • Jika apa yang dikatakan Bambang (bahwa semua lelaki adalah pembohong) tidak benar, maka ia pembohong.
  • Konklusi pertama: jadi Bambang adalah pembohong dan bukan orang jujur.
  • Jika apa yang dikatakan Bambang tidak benar, maka ia adalah pembohong.
  • Jika ia pembohong, apa yang dikatakannya tidak benar.
  • Bambang adalah laki-laki, sehingga jika apa yang dikatakannya tidak benar, berarti Bambang adalah orang jujur.
  • Konklusi kedua: Jadi Bambang adalah orang jujur dan bukan pembohong.

Lihat pula sunting