Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.[1] Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI.
Diketahui pada peristiwa tersebut, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh Tentara Nasional Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila. TVRI, TVRI World, RCTI, MNCTV, GTV, iNews, SCTV, Indosiar, antv, tvOne, MetroTV, Trans TV, Trans7, KompasTV, NET., RTV, DAAI TV, Indonesia Network, Moji, JPM, JTV, MYTV, Nusantara TV, Inspira TV, CNN Indonesia, Mentari TV, Jak TV, tvMu, Elshinta TV, BTV, MNC News, IDX Channel, Sea Today dan RRI NET
RujukanSunting
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 2020-10-01.