Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948. Berkat adanya PDRI, eksistensi kepemimpinan Republik Indonesia akibat Agresi Militer Belanda II dapat dipertahankan.[1]

Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No. 28 tahun 2006.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Hari Bela Negara 19 Desember, Sejarah Penting yang Sepi Peringatan". Padangkita.com. 2020-12-20. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-02. Diakses tanggal 2020-12-20. 
  2. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-12-19. Diakses tanggal 2019-12-19.