Hak LGBT di Uni Emirat Arab
Di Uni Emirat Arab termasuk Emirat Dubai, Abu Dhabi, Ras al-Khaimah, Umm Al Quwain, Ajman, Fujairah dan Sharjah . Homoseksualitas adalah sesuatu yang illegal di UAE meskipun hubungan seksual di luar pernikahan telah didekriminalisasi pada tahun 2020.[1] Hukuman berkisar dari penjara, denda, deportasi, dan hukuman mati. Seseorang juga mungkin menghadapi perawatan hormon paksa yang mungkin termasuk pengebirian kimiawi. Perzinahan dan prostitusi juga kejahatan, dan orang yang dihukum karena homoseksualitas juga dapat menghadapi tuduhan perzinahan jika mereka memiliki pasangan saat melakukan hubungan seksual dengan orang berjenis kelamin yang sama. Undang-undang, beberapa di antaranya diperkenalkan oleh Inggris selama periode kolonial yang masih penuh semangat ditegakkan. Namun, dalam beberapa kasus, polisi telah menutup mata terhadap perilaku tersebut selama itu bijaksana.
Hak LGBT di Uni Emirat Arab | |
---|---|
Aktivitas sesama jenis legal? | Ilegal: Hukum syariah diterapkan |
Hukuman: | Hukuman mati (Tidak ada kasus hukuman mati yang diterapkan untuk aktivitas seksual sesama jenis), hingga penjara; deportasi untuk orang asing. |
Transeksual | – |
Pengakuan pasangan sesama jenis | Tidak ada pengakuan untuk pasangan sesama jenis |
Perlindungan dari diskriminasi | Tidak ada |
Pranala luar
sunting- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama:20